Disdikbud Lampung Tunda PPDB SMA Jalur Zonasi 2023

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, saat dimintai keterangan. Foto Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menunda pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) jalur zonasi 2023.
Keputusan tersebut diambil pasca pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung yang meminta agar dilakukan penundaan pengumuman PPDB, karena diduga terdapat banyak kecurangan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy mengatakan, penundaan yang dilakukan berupa penundaan waktu pengumuman, dimana dijadwalkan sebelumnya pengumuman akan dilakukan pada Jumat (23/6/2023) pagi, namun diundur menjadi malam hari.
"Pagi tadi saya bersama Kabid SMA dan seluruh seluruh Kepala Sekolah yang ada di Bandar Lampung beserta Panitia plus Oprator PPDB membahas terkait penundaan pengumuman PPDB tersebut," kata Tommy, saat diwawancara di ruang kerjanya Kamis (21/06/2023).
"Dalam rapat tersebut kami sampaikan hal tersebut dengan Kepala Sekolah, langkah yang akan di ambil pertama pihak sekolah sepakat untuk melakukan verifikasi ulang kepada seluruh peserta yang terdaftar," sambungnya.
Baca juga : Temukan Keganjilan, Ketua Komisi V DPRD Lampung Minta Pemprov Tunda Pengumuman PPDB Jalur Zonasi
Tommy melanjutkan, dalam proses verifikasi tersebut akan dilakukan penundaan waktu pengumuman. Penundaan yang dimaksud pengumuman akan dilakukan tetap pada hari Jumat namun waktunya diubah.
"Artinya pengumuman tetap kita lakukan hari Jumat tetapi tidak pagi, karena sampai saat ini proses verifikasi masih terus berjalan di semua sekolah jenjang SMA yang ada di Bandar Lampung, sehingga pengumuman akan di lakukan Jumat malam selesai verifikasi," terangnya.
Tommy menambahkan, tidak adanya penundaan pengumuman sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses tahapan penerimaan selanjutnya.
"Karena berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan seharusnya pada tanggal 23 itu sudah daftar ulang, sedangkan ini kita undur, dan pengumuman yang seharunya pagi kita undur pada malam hari," pungkasnya (*)
Video KUPAS TV : PTPN 7 Menolak Melakukan Pengukuran Ulang Lahan GHU
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025