Sepanjang 2023, 262 Perempuan dan Anak di Lampung Menjadi Korban Kekerasan

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 242
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung, dengan total
262 korban.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas PPPA, Fitrianita
Damhuri saat di wawancara mengatakan jumlah kasus tersebut tersebar di 15
Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.
Rinciannya Kabupaten Lampung Tengah 58 kasus, Bandar Lampung
39 kasus, Way Kanan 33 kasus, Lampung Timur 19 Kasus, Tubaba 15 kasus, Lampung
Selatan 12 Kasus, Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang
masing-masing 10 kasus, Lampung Utara, Mesuji 7 kasus, Pringsewu 6 kasus, Metro
dan Lampung Barat masing-masing 3 kasus.
"Jumlah tersebut tercatat terjadi sejak Januari hingga Mei 2023," kata dia saat di wawancara Kamis (22/06/23).
Fitri menyampaikan bahwa faktor yang membelakangi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di dominasi oleh keadaan ekonomi dan pernikahan usia dini.
Berdasarkan data tersebut Kabupaten Lampung Tengah menjadi
penyumbang kasus tertinggi di susul Kota Bandar Lampung, Way Kanan dan Lampung
Timur.
Dari jumlah tersebut mayoritas pelaku dan korban merupakan
anak di bawah umur dengan persentase korban dewasa 19,5 persen atau sebanyak 51
orang dan anak-anak 80,5 persen atau sebanyak 211 korban.
Fitri mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Provinsi
Lampung untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita melakukan edukasi ke masyarakat, juga ketahanan
keluarga, kita juga melibatkan tokoh agama, jadi semuanya memang harus berperan
dalam mengupayakan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Senam dan Pemeriksaan Gratis Peringati Hari Jantung Sedunia 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Harga Minyakita di Bawah HET, Lampung Masuk Empat Besar Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025