Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg Provinsi Lampung Rampung 100 Persen
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung telah menerima pendaftaran sebanyak 1.281 Bacaleg dari 18 partai politik dan akan memperebutkan 85 kursi legislatif pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Kemudian KPU melakukan proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung yang telah dimulai sejak 15 Mei - 23 Juni 2023.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, pada hari terakhir verifikasi administrasi, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi bacaleg sebesar 100 persen dari total 1.281 Bacaleg, dan hasilnya akan disampaikan kepada partai politik.
"Rencana penyampaian di Hotel Horison pada hari Minggu 25 Juni, sesuai timeline PKPU nomor 10 tahun 2023," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at, (23/6/2023).
Sementara, anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung, pihaknya belum menemukan hal-hal yang melanggar PKPU nomer 10 tahun 2023.
"Sepengetahuan saya tidak terkendala atau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023," kata Suheri.
Sebagai informasi, selain melalukan verifikasi administrasi kepada Bacaleg DPRD Provinsi Lampung, KPU juga melakukan verifikasi adminstrasi Bacalon DPD RI Lampung sebanyak 17 orang.
Verifikasi administrasi yang dimaksud beruapa E-KTP, Ijasah, keterangan sehat jasmani rohani, dan terdaftar sebagai pemilih. (*)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024








