Resahkan Masyarakat Lampung, 5 Anggota Geng Motor Brutal Kembali Disikat Polisi

5 orang anggota gangster atau geng motor brutal saat diamankan Dalmas Ditsamapta Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 5 orang anggota gangster
atau geng motor brutal kembali diamankan oleh tim patroli Dalmas Ditsamapta
Polda Lampung, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 04.00-05.00 dini hari.
Adapun kelima orang yang diamankan tersebut yakni FF, W, RP, SS dan AM.
Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan kelima anggota gangster tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda ketika petugas sedang melakukan hunting patroli rutin.
"FF, W dan RP diamankan di Negeri Olok Gading, Teluk Betung Timur sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ini gangster dengan nama Remaja 05 Barat. Dari ketiganya, petugas amankan satu senjata sajam," ujarnya.
Sementara SS dan AM diamankan di Jalan Untung Suropati sekitar pukul 05.00 WIB. Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 sajam dan motor Honda Beat.
"Dua pelaku diamankan dengan barang bukti sajam. Mereka ini gangster dengan nama Orang Sakit 13," ucapnya.
Kini kelima gangster atau geng motor tersebut telah diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tindakan selanjutnya adalah membawa para pelaku geng motor ke Polda Lampung untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025