Disdik Bandar Lampung Bentuk Pengawas Dalam Proses Survey PPDB

Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi saat diwawancarai diruangannya, Selasa, (27/6/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung membentuk tim pengawas untuk melakukan pemantauan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) khususnya pada jalur afirmasi (biling) yang diperuntukan bagi siswa kurang mampu.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, tim survey yang dibentuk itu akan turut serta ke sekolah-sekolah yang melakukan cek lokasi kerumah calon siswa, hal itu guna mencegah kecurangan.
"Jadi nanti tim survey akan turun ke lapangan dengan pengawas kita turunkan, nanti hasil itu mereka rapatkan layak atau tidak layak itu fungsi tugas pengawas sesuai atau enggak," kata Mulyadi saat diwawancarai diruangannya, Selasa, (27/6/2023).
Sehingga kata Mulyadi, masyarakat atau wali murid yang merasa keberatan dapat melaporkanya kepada tim pengawas.
"Iya betul, bisa dilaporkan kepada pengawas. Kita juga buka layanan pengaduan di Disdik," ucapnya.
Mulyadi menuturkan, pelaksanaan PPDB jalur biling, prestasi, dan GTK dilaksanakan 3 hari yakni 26-27 Juni, kemudian akan dilanjutkan kembali pada 3 Juli.
"Kita ada edaran dari pusat bahwa ada cuti bersama tanggal 28 Juni, jadi kita loncatkan ke tanggal 3 Juli nanti," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan, pada tahun 2023 ini ada sekitar 16 ribu lebih siswa-siswi SD baik itu Negeri maupun Swasta yang lulus dan akan ditampung pada jalur-jalur masuk yang disediakan.
"Jadi nanti pada jalur biling ini ada 7000an sisanya akan di zonasi, dan ditampung swasta," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Provinsi Rusak Akibat Kendaraan ODOL, Pemprov Gandeng Swasta Perbaiki Jalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Siap-Siap Lampung! Alfamart Bersama SGM Gelar Lomba Menggambar & Mewarnai Seru untuk Si Kecil
Selasa, 01 Juli 2025 -
Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus 602 Juta, Biro Pemerintahan dan Otda 360 Juta
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025