Libur Idul Adha, Gaji ke-13 PNS Bandar Lampung Baru Sebagian Dibayarkan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mulai menyalurkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemkot setempat.
Akan tetapi, karena pada hari Rabu, (28/6/2023 hingga Minggu, (2/7/2023) Pemkot setempat cuti bersama Idul Adha, sehingga ada sebagian yang belum dibayarkan.
"Kemarin sudah mulai dibayarkan. Tapi karena banyak, belum selesai semua. Maka sisanya akan dibayarkan pada hari Senin nanti," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, Rabu (28/6/2023).
Ramdhan mengaku, pembayaran gaji ke 13 langsung masuk ke rekening masing-masing PNS. "Total gaji untuk membayar ke-13 ini Rp50 miliar," ucapnya.
Ramdhan juga menyampaikan, dalam bulan Juni, Pemkot juga telah membayarkan gaji RT, tenaga kontrak, linmas dan lainnya.
Salah satu PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mengaku, gaji ke 13 nya sudah cair kemarin.
"Alhamdulillah kemarin udah di transfer, sudah langsung diserahkan ke istri uangnya. Tapi memang ada teman di dinas lain yang belum cair," kata salah satu PNS di lingkungan Pemkot setempat.
Sementara, salah satu PNS di Dinas Pendidikan menyampaikan, hingga hari ini gaji ke-13, pihaknya belum dibayarkan oleh pemkot.
"Belum cair. Padahal NCR atau slip gaji nya sudah kami ambil dari Dinas 2 Minggu lalu," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Jelang Idul Adha Hewan Kurban di Bandar Lampung Mulai Diperiksa Kesehatannya
Berita Lainnya
-
Hingga September 2025, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 51 Persen
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kunjungi UIN RIL, Siswa MA Mambaul Ulum Tanggamus Antusias Ikuti Sosialisasi Kampus
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Pencabutan Izin Kios Pupuk Langgar HET: Petani Harus Dilindungi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-Kodam XXI/Radin Inten Siap Kolaborasi Jaga Pangan dan Keamanan
Selasa, 14 Oktober 2025