Propam Polda Lampung Amankan 3 Anggota Polres Lamsel, Diduga Salahgunakan BB Narkoba
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat memberikan keterangan, Jumat (30/6/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar 3 oknum anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Paminal Mabes Polri karena diduga menyalahgunakan BB narkoba pada Rabu (28/6/2023).
Salah satu dari ketiga oknum yang diamankan merupakan seorang perwira dan dua lainnya Bintara.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika langsung buka suara dan meluruskan kabar tersebut.
"Saya luruskan, jadi yang mengamankan anggota narkoba Polres Lampung Selatan itu Propam Polda Lampung," ujar Helmy, saat memberikan keterangan, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan, pengamanan terhadap oknum anggota Polres Lampung Selatan tersebut bukanlah OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan sejak lama.
"Jadi bukan OTT tapi pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Firman Andreanto membenarkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Selatan.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh," ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar di sosial media WhatsApp bahwa Paminal Mabes Polri melakukan OTT terhadap 3 anggota Polres Lampung Selatan.
Ketiganya diamankan di Kalianda, Lampung Selatan karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
"Iya benar, anggota polres Lamsel yang diamankan. Paminal Mabes Polri masih di Lampung. Seru ini, kasusnya seperti TM (Teddy Minahasa)," kutipan isi pesan yang beredar di WhatsApp. (*)
Video KUPAS TV : Tim KPK Eksekusi dan Nilai Aset Gedung LNC Untuk Menutupi Kerugian Negara Karomani
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









