• Minggu, 03 Agustus 2025

Polisi Lamsel Terlibat Narkoba Masih Misteri, Rifandy: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas Sesuai Komitmen Kapolri

Senin, 03 Juli 2023 - 20.49 WIB
366

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung hingga saat ini masih belum membuka terkait identitas dan kronologi kasus penangkapan 3 anggota Polres Lampung Selatan yang diduga menyalahgunakan BB narkoba.

Dimana salah satu yang diamankan oleh Bid Propam Polda Lampung tersebut merupakan seorang perwira polisi di Polres Lampung Selatan.

Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga pun menilai lambatnya Polda Lampung mengungkap kasus tersebut akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kalau sudah jelas ada pelanggaran, kita berharap jangan tunggu lama-lama untuk Kapolda Lampung berikan sanksi, saya rasa pemecatan terhadap oknum tersebut tepat dan itu tegak lurus dengan komitmen Kapolri, ini harapan kita semua," tegasnya, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA: Propam Polda Lampung Amankan 3 Anggota Polres Lamsel, Diduga Salahgunakan BB Narkoba

Menurutnya, Kapolda Lampung harus satu semangat dengan komitmen Kapolri dalam memberantas narkoba baik di masyarakat maupun internal Polri.

Dimana, komitmen itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023) lalu. Dalam pemaparannya, sebanyak 29 personel Polri dipecat dari kedinasan karena terlibat kasus narkoba selama Tahun 2022-2023, yang artinya Polri bertindak secara tegas dan tidak pandang bulu.

"Ini sudah jelas OTT, Kapolda Lampung harusnya satu semangat dengan komitmen Kapolri terhadap pemberantasan narkoba, termasuk di internal Polri sendiri," ucapnya.

Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia DPD Lampung itu pun mendesak Polda Lampung agar transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut, terlebih ada seorang perwira polisi terlibat di dalamnya. Hal ini supaya masyarakat tidak menduga-duga dan institusi Polri tidak tercoreng lagi seperti kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

"Jadi masyarakat tahu kalau Polri itu tidak tebang pilih. Kalau memang sudah ada pelanggaran, beri tindakan tegas sesuai komitmen pak Kapolri," imbuhnya.

Kedepannya, Rifandy pun berharap agar semua unsur pemerintah dan elemen masyarakat ikut bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran narkoba.

"Kita sama-sama pahami, bahwa perang melawan barang terlarang ini sangat berat, oleh karena itu Polri dan unsur pemerintah saja tidak cukup kuat, ini tugas kita semua untuk bergandengan tangan melawan," imbuhnya.

Sebelumnya, Propam Polda Lampung mengamankan 3 oknum anggota Polres Lampung Selatan karena diduga menyalahgunakan BB narkoba.

Salahsatu dari ketiga oknum yang diamankan merupakan seorang perwira dan dua lainnya Bintara. Ketiganya diamankan di Kalianda, Lampung Selatan. (*)