Sekolah Az-Zahra Sempat Tutupi Tragedi Lift yang Tewaskan 7 Orang
Sekolah Az-Zahra yang beralamat di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung sempat menutupi kejadian tragis yang memakan 9 korban akibat terjatuh dari lift saat sedang bekerja.
Kejadian tersebut terjadi di Sekolah Az-Zahra di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dimana, dari 9 korban tersebut, 7 diantaranya tewas dan 2 lainnya luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
Awalnya saat awak media ingin mengkonfirmasi peristiwa tersebut, salah satu penjaga sekolah yang bernama Arifan menyebut tidak ada kejadian tragedi tersebut di Sekolah Az-Zahra.
BACA JUGA: Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung, 7 Orang Tewas 2 Luka-luka
"Tidak ada kejadian apa-apa, saya masuk sore, dari pekerja siang tidak menyampaikan apa-apa ke saya," ujarnya.
Tak lama kemudian, Arifan baru mau mengaku adanya kejadian tersebut setelah didesak pihak kepolisian yang datang ke Sekolah Az-Zahra untuk olah TKP.
Sementara itu, pihak kepolisian juga baru mengetahui adanya insiden tersebut setelah adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Bumi Waras.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, lift barang yang ditumpangi oleh 9 orang tukang bangunan yang bekerja itu kelebihan muatan sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.
Ia mengungkapkan lift yang dipakai para korban tersebut diperuntukkan guna mengangkut barang bukan memuat orang.
"Masih dikembangkan, peran apa saja nanti akan dikembangkan termasuk apakah ada peristiwa pidana di dalamnya," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








