Kerugian Akibat Kebakaran Kandang Ayam di Pringsewu Capai Rp 850 Juta
Tampak kandang ayam di Pekon Gadingrejo, Pringsewu tinggal menyisakan rangka usai dilahap si jago merah. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kerugian akibat kebakaran kandang peternakan ayam di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diperkirakan mencapai Rp850 juta. Hal itu diungkapkan oleh Iwan selaku pengelola kandang peternakan ayam.
"Ini (kerugian) sedang kami hitung totalnya kurang lebih Rp850 juta," kata Iwan, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Minggu (9/7/2023) sore
Menurutnya, kandang peternakan ayam tersebut merupakan milik perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2,5 tahun yang lalu.
"Omzet antara Rp80-100 juta per bulan, terkait penjualan ayam itu ranah perusahaan kapasitas saya sebagai mitra yang mengelola dan menyiapkan kandang sesuai dengan spek yang ditentukan oleh pihak perusahaan," ujarnya.
Baca juga : Kandang Ayam di Pringsewu Terbakar, 18 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang
Disinggung apakah kandang peternakan ayam akan beroperasi kembali pasca kebakaran, Iwan mengaku masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan.
"Itu lahan kandang peternakan ayam kami sewa, jadi belum tahu juga apakah pemilik lahan masih mau menyewakan tempat itu," terangnya.
Sebelumnya, kandang peternakan ayam milik Iwan Nurdin (56) warga Natar Lampung Selatan yang berada di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu mengalami kebakaran Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kebakaran diketahui oleh karyawan yang sedang beristirahat. "Karyawan mendengar suara ledakan disertai padamnya aliran listrik. Setelah dicek ternyata sudah muncul api," ungkap Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Menurut Kapolsek, api sangat cepat membesar karena material kandang terbuat dari bahan kayu ditambah banyak sekam padi. (*)
Video KUPAS TV : Empat Kawasan Wisata Vietnam di Bandar Lampung Belum Miliki Izin PBG
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









