Disnaker Lampung Periksa Ketua Yayasan Az-Zahra Soal Tragedi Lift Jatuh

Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra Lampung M Soleh Suaedi saat dimintai keterangan oleh awak media. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap petinggi
Sekolah Az-Zahra terkait tragedi lift yang menelan 7 korban jiwa beberapa hari
lalu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap ketua Yayasan
Fatimah Az-Zahra Lampung M Soleh Suaedi dan tiga orang lainnya, diantaranya dua
orang security dan satu orang sopir oleh Tim Pengawas Tenaga Kerja, Senin
(10/7/23) dimulai sekitar pukul 09:30 WIB.
Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Hukum
pada Disnaker Lampung Helmy mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap
pihak Az-Zahra untuk melihat ihwal hubungan kerja dan perlindungan keselamaan
kerja terhadap para pekerja yang menjadi korban insiden jatuhnya lift di
sekolah tersebut.
"Terutama ini kan ada korban siapa yang
akan bertanggung jawab? dan untuk selebihnya kita masih dalam proses
pemeriksaan," kata Helmy saat di wawancara di ruang kerjanya, Senin
(10/7/2023).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kata Helmy
pihaknya berfokus pada legalitas perjanjian kerja yang dilakukan antara
sejumlah pihak. Karena menurutnya sebagai negara hukum sudah ada aturan yang
mengatur tentang perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerja.
"Tetapi karena ini masih dalam proses
pemeriksaan tentunya ini belum selesai jadi belum bisa kita terangkan terkait
siapa yang paling bertanggung jawab, yang jelas kita akan mencari dulu siapa
yang paling bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan untuk kecelakaan
kerjanya baik untuk yang meninggal ataupun yang masih di rawat," imbuhnya.
Beberapa pihak yang dimintai keterangan kata
dia merupakan orang yang paling mengetahui saat kecelakaan tersebut terjadi
yaitu dua orang security dan satu orang supir abudemen yang saat peristiwa
kecelakaan itu berada di lokasi dan Ketua Yayasan M Soleh Suaedi.
Disinggung mengenai adanya dugaan kelalaian
yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi Helmy tidak menampik hal tersebut.
Menurutnya kelalaian bisa saja dilakukan oleh orang yang mengoperasionalkan
(lift) ataupun dari konstruksi yang digunakan.
Selain itu seluruh pekerja yang menjadi korban
dalam insiden tersebut kata dia berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan
dengan BPJS, para pekerja yang menjadi korban belum tercover oleh BPJS
Ketenagakerjaan sehingga hal tersebut yang akan menjadi fokus pemeriksaan untuk
mengetahui siapa yang akan bertanggung jawab.
Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung M Soleh
Suaedi dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa
yang terjadi di lingkungan sekolah Az-Zahra. Soleh mengaku pihak nya akan
kooperatif memenuhi pemanggilan Disnaker untuk proses pemeriksaan.
"Hari ini kami memenuhi undangan
klarifikasi dan sedang proses baru di jalani awal, ya kami mengikuti,"
imbuhnya.
Terkait penggunaan lift barang oleh para
pekerja kata dia pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan larangan bagi para
pekerja untuk menggunakan lift orang, bahkan terdapat tangga jalan yang bisa
digunakan oleh para pekerja.
"Kami tidak pernah membuat larangan
tentang penggunaan lift orang yang ada di Az-Zahra yang aksesnya dari lantai 1
sampai lantai 5 kemudian ada tangga jalan ada dua di depan dan di belakang
semua nya terbuka jadi tidak di kunci tidak di tutup," ujarnya.
"Bahkan lift orang yang menjadi fasilitas
di Az-Zahra standby 24 jam dan kami tidak pernah mematikan," sambungnya.
Soleh menambahkan sebagai bentuk empati
terhadap para korban, pihak sekolah akan memberikan dukungan berupa dana duka
cita, selain itu pihaknya juga akan memberikan bantuan beasiswa pendidikan
gratis untuk keluarga korban. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Solidaritas untuk Palestina Berhasil Galang Dana 620 Juta
Jumat, 30 Mei 2025 -
Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Jumat, 30 Mei 2025 -
Mayat Bocah Ditemukan Mengapung di Sungai Way Balau Bandar Lampung
Jumat, 30 Mei 2025 -
Transaksi Gak Libur, BRImo Tetap Aktif Saat Kamu Liburan
Jumat, 30 Mei 2025