• Sabtu, 31 Mei 2025

Disnaker Lampung Periksa Ketua Yayasan Az-Zahra Soal Tragedi Lift Jatuh

Senin, 10 Juli 2023 - 13.52 WIB
247

Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra Lampung M Soleh Suaedi saat dimintai keterangan oleh awak media. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Sekolah Az-Zahra terkait tragedi lift yang menelan 7 korban jiwa beberapa hari lalu.

Pemeriksaan dilakukan terhadap ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra Lampung M Soleh Suaedi dan tiga orang lainnya, diantaranya dua orang security dan satu orang sopir oleh Tim Pengawas Tenaga Kerja, Senin (10/7/23) dimulai sekitar pukul 09:30 WIB.

Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Hukum pada Disnaker Lampung Helmy mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak Az-Zahra untuk melihat ihwal hubungan kerja dan perlindungan keselamaan kerja terhadap para pekerja yang menjadi korban insiden jatuhnya lift di sekolah tersebut.

"Terutama ini kan ada korban siapa yang akan bertanggung jawab? dan untuk selebihnya kita masih dalam proses pemeriksaan," kata Helmy saat di wawancara di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kata Helmy pihaknya berfokus pada legalitas perjanjian kerja yang dilakukan antara sejumlah pihak. Karena menurutnya sebagai negara hukum sudah ada aturan yang mengatur tentang perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerja.

"Tetapi karena ini masih dalam proses pemeriksaan tentunya ini belum selesai jadi belum bisa kita terangkan terkait siapa yang paling bertanggung jawab, yang jelas kita akan mencari dulu siapa yang paling bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan untuk kecelakaan kerjanya baik untuk yang meninggal ataupun yang masih di rawat," imbuhnya.

Beberapa pihak yang dimintai keterangan kata dia merupakan orang yang paling mengetahui saat kecelakaan tersebut terjadi yaitu dua orang security dan satu orang supir abudemen yang saat peristiwa kecelakaan itu berada di lokasi dan Ketua Yayasan M Soleh Suaedi.

Disinggung mengenai adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi Helmy tidak menampik hal tersebut. Menurutnya kelalaian bisa saja dilakukan oleh orang yang mengoperasionalkan (lift) ataupun dari konstruksi yang digunakan.

Selain itu seluruh pekerja yang menjadi korban dalam insiden tersebut kata dia berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dengan BPJS, para pekerja yang menjadi korban belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga hal tersebut yang akan menjadi fokus pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang akan bertanggung jawab.

Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung M Soleh Suaedi dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah Az-Zahra. Soleh mengaku pihak nya akan kooperatif memenuhi pemanggilan Disnaker untuk proses pemeriksaan.

"Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dan sedang proses baru di jalani awal, ya kami mengikuti," imbuhnya.

Terkait penggunaan lift barang oleh para pekerja kata dia pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan larangan bagi para pekerja untuk menggunakan lift orang, bahkan terdapat tangga jalan yang bisa digunakan oleh para pekerja.

"Kami tidak pernah membuat larangan tentang penggunaan lift orang yang ada di Az-Zahra yang aksesnya dari lantai 1 sampai lantai 5 kemudian ada tangga jalan ada dua di depan dan di belakang semua nya terbuka jadi tidak di kunci tidak di tutup," ujarnya.

"Bahkan lift orang yang menjadi fasilitas di Az-Zahra standby 24 jam dan kami tidak pernah mematikan," sambungnya.

Soleh menambahkan sebagai bentuk empati terhadap para korban, pihak sekolah akan memberikan dukungan berupa dana duka cita, selain itu pihaknya juga akan memberikan bantuan beasiswa pendidikan gratis untuk keluarga korban. (*)