Dua Pencuri Pecah Kaca Mobil di Langkapura Babak Belur Diamuk Massa, Salah Satunya Pecatan PNS

Kedua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Langkapura Bandar Lampung saat diamankan di kantor polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pelaku
aksi pencurian modus pecah kaca mobil babak belur diamuk massa di Jalan
Purnawirawan, Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Rabu
(12/7/2023) sekitar pukul 17.10 WIB.
Beruntung kedua pelaku kedua pelaku tidak terlukan terlalu parah karena langsung diamankan
warga dan polisi setempat. Para pelaku yakni Arison (35) warga Bengkulu dan
Awang Dermawan (39) warga Enggal, Bandar Lampung.
"Benar, kedua pelaku sudah diamankan di
Rutan Mapolsek. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, Kamis (13/7/2023).
Agus menjelaskan saat itu korban bernama Agus
Triono (38) sedang berbelanja dan memarkirkan mobil pribadinya di depan sebuah
toko grosir yang ada di sekitar TKP. Namun, tiba-tiba korban mendengar suara
alarm kendaraannya.
"Terus korban keluar dan melihat kedua
pelaku membawa barang miliknya, lalu korban teriak minta tolong dengan warga
sekitar," ujarnya.
Lantaran terpergok korban dan warga, kedua
pelaku langsung panik dan bergegas melarikan diri dengan motornya. Namun naas,
kedua pelaku tertabrak mobil yang sedang melintas di sekitar TKP.
Alhasil, motor yang ditunggangi pelaku
terjatuh dan langsung diamankan warga setempat dengan barang bukti yang
dibawanya.
"Jadi kami awalnya dapat informasi dari
warga, lalu petugas piket dan patroli Polsek Kemiling langsung mengamankan
kedua pelaku. Korban langsung membuat laporan polisi untuk proses lebih
lanjut," imbuhnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan
barang bukti berupa 1 tas hitam, 1 unit laptop, uang tunai Rp10 juta, dan 1
unit sepeda motor Satria FU yang dikendarai pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus
mengungkapkan pelaku Arison dan Awang Dermawan merupakan residivis di wilayah
hukum Bandar Lampung dan Bogor atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan
tindak pidana pencurian.
"Dari pemeriksaan kami, tersangka Awang Dermawan merupakan pecatan PNS pada 2018 lalu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Demi Modal Judi Slot, Warga Lamteng Nekat Bobol 7 Rumah
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025