Kunjungi Lamsel Sudin Tekankan Pentingnya Pengelolaan Ruang Laut di Lampung

Sudin saat menghadiri Kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Komisi
IV DPR RI sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin menekankan
pentingnya pengelolaan ruang laut demi keberlangsungan ekosistem laut khususnya
perairan laut Lampung yang memiliki panjang ribuan kilometer.
Hal tersebut di sampaikan Sudin saat
menghadiri kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut Direktorat
Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, di Desa
Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
"Jadi pengelolaan ruang laut itu sangat
penting sekali, kenapa saya katakan penting karena kalau tidak penting enggak
mungkin ada badan khusus yang menangani yang sengaja di buat untuk mengelola
wilayah laut kita," kata Sudin mengawali sambutan nya, Kamis (13/7/2023).
"Karena laut kita kan panjang pantainya ribuan Kilometer kalau enggak ada pejabat khusus pasti akan tambah kacau, dan saya lihat pantai disini di Minang Rua ini sangat indah sekali saya sampai kaget pantainya kok indah sekali," sambungnya.
Bahkan Sudin menambahkan keindahan pantai
Minang Rua yang ada di Desa Kelawi tidak kalah indah dengan pantai yang ada di
Bali dan Lombok. Terlebih kata dia kebersihan pantai Minang Rua menjadi salah
satu daya tarik para pengunjung yang datang ke salah satu destinasi wisata
terbaik di Lamsel itu.
"Karena yang kita tau kebersihan adalah
sebagian dari iman dan kebetulan hari ini ada kegiatan sosialisasi kebijakan
pengelolaan ruang laut kan selama ini belum pernah ada yang namanya pengelolaan
ruang laut, jadi nanti kalau ibu-ibu lihat ada yang bikin dermaga tiba-tiba ada
reklamasi laporkan kepada dinas kalau tanpa izin," kata dia.
Bahkan Sudin kembali menegaskan jika ada
kegiatan tersebut tanpa ada izin pihaknya juga akan tanpa ampun menindak
pihak-pihak tersebut. Sebab Sudin menegaskan sudah ada beberapa titik kegiatan
di luar Lampung yang disegel karena tidak memiliki izin.
"Saya sama pak Victor kemarin di Batam ada 6 titik yang kami segel pertama tambak udang tanpa izin kemudian reklamasi tanpa izin dan kita tidak peduli siapa yang punya siapa beking nya akan kita sikat saja," tegasnya.
Sudin menambahkan sudah ada UU yang mengatur
tentang hal tersebut yang harus di taati, sebab UU dibuat bukan hanya untuk
jadi pajangan dan bacaan tetapi untuk diterapkan terutama bagi Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga Sudin mengingatkan seluruh pihak
terkait baik pemerintah ataupun pihak pengelola pantai agar membuat inovasi
dengan mencipatakan tumbler yang memiliki lebel pantai Minang Rua sehingga
pengunjung yang datang tidak boleh membawa botol plastik.
"Kalau buang sampah plastik satu mungkin
tidak apa-apa tetapi jika banyak kan jadi bencana, sehingga nanti pengelola
harus menyiapkan galon untuk isi ulang dan boleh dikenakan biaya yang
terjangkau jadi usahakan jangan ada pengunjung yang membawa botol
plastik," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan
Provinsi Lampung Dr. Donald Harris Sihotang dalam kesempatan tersebut
menambahkan agar masyarakat yang hadir dalam sosialiasi bisa memanfaatkan momen
itu dengan baik untuk mengetahui hal apa saja yang harus diketahui tentang
pengelolaan ruang laut.
"Sehingga keberlangsungan pengelolaan laut di Lampung Selatan bisa terus dipertahankan bahkan di tingkatkan guna meningkatkan produktifitas perikanan nelayan yang ada di Pesisir Lampung Selatan, yang nantinya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi para nelayan dan masyarakat di Desa Kelawi," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : L300 Jatuh Menimpa Mobil Sedan di Pelabuhan Bakauheni
Berita Lainnya
-
Nelayan Asal Banten Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pulau Sebesi Lamsel
Selasa, 16 September 2025 -
Jembatan Way Buatan di Sidomulyo Lamsel Rampung Diperbaiki, Warga Kini Tak Kuatir Banjir
Selasa, 16 September 2025 -
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lampung Selatan Diduga Manipulasi Data dan Tidak Transparan Soal Dana BOS, Anggota DPRD Asmara Desak Proses Hukum
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep 20 Sapi Bantuan Pemerintah, Negara Rugi Rp277 Juta
Senin, 15 September 2025