Komisi III DPRD Bandar Lampung Minta Penanganan Sampah di Pesisir Jadi Prioritas
Kondisi pantai Sukaraja setelah dibersihkan beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta menyampaikan, pihaknya meminta penanganan sampah di pesisir menjadi prioritas, termasuk di pantai Sukaraja.
"Selain dibersihkan, kita juga minta DLH harus sediakan bak sampah. Agar warga tidak membuang sampah sembarangan," katanya. Jumat (14/7/23).
Ia mengatakan, sampah yang terkumpul di pantai tersebut berasal dari jaring nelayan. Dimana sampah itu memang sengaja dikumpulkan untuk bersandar kapal-kapal para nelayan.
"Tapi kita minta penanganan sampah di pesisir ini bagi nelayan yang menjaring sampah agar sampah itu dimasukkan ke plastik dan di buang ke bak sampah yang disediakan sehingga bisa diangkut oleh petugas," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Budiman P Mega meminta penanganan sampah di pesisir Bandar Lampung bukan hanya dibebankan pada dinasnya saja, namun harus melibatkan semua pihak.
Diantaranya, baik pemerintah Provinsi, masyarakat hingga pihak penggiat lingkungan lainnya.
"Ya artinya penanganan sampah di pesisir itu sama-sama lah, jangan hanya dibebankan ke DLH," ujarnya, Jumat (14/7/2023).
Budiman mengaku, sampah tersebut juga berasal dari masyarakat yang membuangnya di sungai.
"Mereka bukan membuang sampah ke laut tapi ke sunga sementara, sungai kan ngalirnya apalagi saat hujan itu ke laut," ungkapnya.
Sehingga menurutnya, meski rutin Pemkot melakukan pembersihan sungai dan pesisir jika pola hidup masyarakat yang terbiasa membuang sampah ke sungai, maka persoalan sampah ini tidak akan selesai.
Maka dari itu ia menghimbau kepada masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Buanglah pada tempatnya dan melakukan pemilahan.
"Nah rata-rata orang ini kan gak mau ikut dengan iuran retribusi, tapi lebih memilih buang sampah ke sungai," kata dia.
Oleh karenanya, terkait dengan penanganan sampah di pesisir pihaknya juga akan berkoordinasi dengan provinsi.
"Bagaimana kewenangan provinsi dan kota. Ya artinya siapa berbuat apa lah. Yang dari kota nanti kita bantu yang bisa dikerjakan," ujar Budiman.
Hari ini juga jelasnya, DLH melakukan hearing dengan dewan kota terkait bagaimana langkah-langkah kedepan agar penataan pesisir itu lebih indah dan bersih.
"Kita juga akan menempatkan bak sampah dan petugas di sepanjang pesisir itu untuk membantu pengangkutan sampah," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








