Pagar Makan Tanaman, Rumah Warga Way Kandis Dirampok Teman Sendiri Pakai Kunci Duplikat
MA (20) pelaku pembobolan rumah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Senang
meringkus MA (20) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung
Tengah pada Jumat (14/7/2023) siang. Diketahui pelaku beraksi membobol rumah temannya di Perumnas Way Kandis Bandar Lampung dan kabur ke Lampung Tengah.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan pelaku merupakan warga Desa Kali Asin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2021.
"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tanjung Senang," ujarnya Minggu (16/7/2023).
Alan menjelaskan pelaku dilaporkan ke polisi karena telah melakukan pencurian dengan masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci yang sudah diduplikat. Dimana, pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dimana, saat itu korban sedang tertidur lelap.
"Jadi pelaku dengan korban sudah saling kenal, sebelumnya korban pernah mengajak pelaku main ke rumahnya," ucapnya.
Pelaku pun berhasil menggasak 1 unit motor, laptop dan HP milik korban. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri dalam aksi pencurian tersebut.
"Pengakuan pelaku hanya sendirian, tapi masih kita terus dalami jika ada pelaku lain," imbuhnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Nmax warna abu-abu dan 1 unit notebook merk Asus warna biru. (*)
Video KUPAS TV : 1.303 Sapi di Lampung Terinfeksi LSD, 972 Dinyatakan Sembuh
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








