Pagar Makan Tanaman, Rumah Warga Way Kandis Dirampok Teman Sendiri Pakai Kunci Duplikat

MA (20) pelaku pembobolan rumah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Senang
meringkus MA (20) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung
Tengah pada Jumat (14/7/2023) siang. Diketahui pelaku beraksi membobol rumah temannya di Perumnas Way Kandis Bandar Lampung dan kabur ke Lampung Tengah.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan pelaku merupakan warga Desa Kali Asin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2021.
"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tanjung Senang," ujarnya Minggu (16/7/2023).
Alan menjelaskan pelaku dilaporkan ke polisi karena telah melakukan pencurian dengan masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci yang sudah diduplikat. Dimana, pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dimana, saat itu korban sedang tertidur lelap.
"Jadi pelaku dengan korban sudah saling kenal, sebelumnya korban pernah mengajak pelaku main ke rumahnya," ucapnya.
Pelaku pun berhasil menggasak 1 unit motor, laptop dan HP milik korban. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri dalam aksi pencurian tersebut.
"Pengakuan pelaku hanya sendirian, tapi masih kita terus dalami jika ada pelaku lain," imbuhnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Nmax warna abu-abu dan 1 unit notebook merk Asus warna biru. (*)
Video KUPAS TV : 1.303 Sapi di Lampung Terinfeksi LSD, 972 Dinyatakan Sembuh
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025