Terungkap Alasan Kejati Lampung Sempat Minta Takedown Berita Temuan Dugaan Markup Anggaran DPRD Tanggamus
Konferensi pers yang diadakan Kejati Lampung, Sabtu (22/07/23). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa waktu yang
lalu Kejati Lampung meminta awak media agar menarik (takedown) berita terkait
temuan indikasi markup biaya hotel DPRD Tanggamus. Kini diketahui alasannya
adalah Karena Surat Perintah Penyidikan (SPDIK) belum di tandatangani. Hal itu
diungkapkan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
"Kajati bertanggungjawab terhadap pemeberitaan yang ada di pelayanan. Jadi waktu itu saya cek lagi, ternyata SPDIK nya belum di tandatangani, sehingga kalau nanti menimbulkan keresahan atau segala macam dasar hukumnya ada, itu saja tidak ada yang lain," jelas Nanang dalam konferensi pers di lingkungan Kejati Lampung Sabtu (22/07/23).
Sebelumnya Permintaan tersebut dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra melalui pesan WhatsApp Group Media Kejati Lampung. Dirinya pun beralasan berita itu tidak diterbitkan agar menjaga kondusifitas.
"Mohon ijin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan Konfrensi Pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kutipan isi pesan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra dalam WA Group Kejati Lampung. Kamis
Dalam dugaan kasus Mark Up SPJ penginapan anggaran perjalan dinas yang di lakukan oleh DPRD Tanggamus kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 7,7 miliar dari realisasi sebesar Rp 12 miliar. (*)
Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








