• Minggu, 04 Mei 2025

Jabatan 4 Anggota Bawaslu Lampung Berakhir Hari Ini, Pengganti Tidak Kujung Ditetapkan

Senin, 24 Juli 2023 - 17.03 WIB
169

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jabatan 4 anggota Bawaslu Lampung periode 2018-2023 yakni Muhammad Teguh, Tamri, Hermasnyah dan Karno Ahmad Satarya habis masa jabatannya pada hari ini Senin (24/7/2023).

Namun surat ketetapan pengganti 4 anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 belum juga dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, secara prinsip tugas dari pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan pihaknya juga tengah menunggu kepastian dari Bawaslu RI.

"Tetapi memang informasinya bisa jadi besok atau bahkan lusa pengumumanya," ujar Iskardo, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (24/7/2023) siang.

Iskardo menerangkan, meskipun masa jabatan 4 anggota Bawaslu Lampung telah habis, tetap ada wakil koordinator yang akan menjalankan tugas pengawasan  koordinator divisi yang berakhir pada hari ini.

"Di setiap divisi itu kan ada wakil koordinator ada bagian-bagian," kata Iskardo.

Sementara pengamat hukum tata negara Universitas Lampung (Unila) Budiyono mengatakan, Bawaslu RI seharunya tidak memiliki alasan lagi untuk segera menetapkan 4 anggota Bawaslu Lampung terpilih.

"Bawaslu RI harus segera mengumumkan dan menetapkan anggota Bawaslu Lampung terpilih, karena 4 anggota sudah berakhir hari ini," kata Budiyono.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat bahwa begitu sulitnya Bawaslu RI dalam menetapkan calon pengganti 4 anggota Bawaslu Lampung, dikhawatirkan adanya tarik menarik ada kepentingan.

"Sehingga kepercayaan masyaraakat jangan sampi luntur karena ini proses tarik menarik kepentingan politik. Terlebih lagi Bawaslu memiliki peranan canter untuk melakukan pengawasan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Manteri Bank BUMN di Lampung Terlibat Kasus Kredit Fiktif