• Sabtu, 02 Agustus 2025

Sopir Angkot Ugal-ugalan yang Kecelakaan di Enggal Bandar Lampunng Dalam Pengaruh Alkohol

Senin, 24 Juli 2023 - 13.50 WIB
350

Rekaman CCTV detik-detik dua mobil angkot yang adu balap berujung kecelakaan, di Enggal Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Salah satu supir angkot yang terlibat lakalantas ketika adu balap di Jalan Raden Intan atau tepatnya depan Masjid Jami' Al-Yaqin Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat pada Minggu (23/7/23) ternyata positif dalam pengaruh minuman alkohol.

Adapun supir tersebut yakni Reza Dwi Putra yang mengendarai angkot Suzuki Futura berplat BE 2017 BU dan sekarang dirawat intensif di RS Hermina Bandar Lampung karena mengalami luka berat.

"Supir angkot inisial RDP mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol. Dia juga yang menabrak Toyota Fortuner," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Senin (24/7/2023).

Ikhwan menjelaskan akibat lakalantas yang melibatkan angkot berplat BE 2017 BU dan BE 2091 AR tersebut, 1 korban mengalami luka berat dan 4 lainnya luka ringan.

Ia mengungkapkan kedua angkot tersebut sedang tidak mengangkut penumpang dan hanya membawa sejumlah rekan dari masing-masing supir.

"RDP yang mengalami luka berat yakni luka lecet tangan kiri, patah kaki kiri dan patah bahu kiri," ucapnya.

Adapun motif balapan antar supir angkot yang bernama Reza Dwi Putra dan Bayu Triprayitno karena saling adu gengsi. Namun, pihak polisi masih mendalami hal itu dan menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi TKP serta segera menjadwalkan gelar perkara atas insiden tersebut.

"Jadi mereka ini hanya gengsi-gengsian antar angkot," imbuhnya.

Ikhwan menjelaskan pihaknya juga akan menelusuri dan menentukan unsur kelalaian yang diduga dipicu oleh kedua supir angkot tersebut.

"Guna menentukan kelalaiannya akan dilakukan gelar dari hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, dua mobil angkot berplat BE 2017 BU dan BE 2091 AR terguling di tengah jalan usai adu balap dan menabrak mobil Fortuner berplat BE 130 BI yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Kejadian itu terjadi di Jalan Raden Intan atau tepatnya di depan Masjid Jami' Al Yaqin, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung Minggu (23/7/23) sekitar pukul 16.30 WIB.  (*)

Video KUPAS TV : Kejagung Diminta Turunkan Jamwas Periksa Kejati Lampung Perihal Markup DPRD Tanggamus