Sopir Angkot Ugal-ugalan yang Kecelakaan di Enggal Bandar Lampunng Dalam Pengaruh Alkohol

Rekaman CCTV detik-detik dua mobil angkot yang adu balap berujung kecelakaan, di Enggal Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Salah satu supir angkot yang terlibat lakalantas ketika adu balap di
Jalan Raden Intan atau tepatnya depan Masjid Jami' Al-Yaqin Kelurahan Enggal,
Kecamatan Tanjung Karang Pusat pada Minggu (23/7/23) ternyata positif dalam
pengaruh minuman alkohol.
Adapun supir tersebut
yakni Reza Dwi Putra yang mengendarai angkot Suzuki Futura berplat BE 2017 BU
dan sekarang dirawat intensif di RS Hermina Bandar Lampung karena mengalami
luka berat.
"Supir angkot
inisial RDP mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol. Dia juga yang menabrak
Toyota Fortuner," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan
Syukri, Senin (24/7/2023).
Ikhwan menjelaskan
akibat lakalantas yang melibatkan angkot berplat BE 2017 BU dan BE 2091 AR
tersebut, 1 korban mengalami luka berat dan 4 lainnya luka ringan.
Ia mengungkapkan kedua
angkot tersebut sedang tidak mengangkut penumpang dan hanya membawa sejumlah
rekan dari masing-masing supir.
"RDP yang
mengalami luka berat yakni luka lecet tangan kiri, patah kaki kiri dan patah
bahu kiri," ucapnya.
Adapun motif balapan
antar supir angkot yang bernama Reza Dwi Putra dan Bayu Triprayitno karena
saling adu gengsi. Namun, pihak polisi masih mendalami hal itu dan menggali
keterangan dari saksi-saksi di lokasi TKP serta segera menjadwalkan gelar
perkara atas insiden tersebut.
"Jadi mereka ini
hanya gengsi-gengsian antar angkot," imbuhnya.
Ikhwan menjelaskan
pihaknya juga akan menelusuri dan menentukan unsur kelalaian yang diduga dipicu
oleh kedua supir angkot tersebut.
"Guna menentukan
kelalaiannya akan dilakukan gelar dari hasil penyelidikan dan informasi dari
saksi-saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, dua mobil
angkot berplat BE 2017 BU dan BE 2091 AR terguling di tengah jalan usai adu
balap dan menabrak mobil Fortuner berplat BE 130 BI yang sedang terparkir di
pinggir jalan.
Kejadian itu terjadi di Jalan Raden Intan atau tepatnya di depan Masjid Jami' Al Yaqin, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung Minggu (23/7/23) sekitar pukul 16.30 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Kejagung Diminta Turunkan Jamwas Periksa Kejati Lampung Perihal Markup DPRD Tanggamus
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025