Bawaslu RI Resmi Umumkan 4 Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028

Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 dengan Nomor: 60/Kp/K1/07/2023. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya mengumumkan nama empat Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Periode 2023-2028 yang lolos fit and proper test atau hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Penetapan itu berdasarkan pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 dengan Nomor: 60/Kp/K1/07/2023.
Pengumuman tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
"Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan," tulis dalam pengumuman yang dikeluarkan Selasa (25/7/2023) pukul 20.52 WIB.
Adapun nama yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Lampung diantaranya, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir dan Tamri. (*)
Video KUPAS TV : Manteri Bank BUMN di Lampung Terlibat Kasus Kredit Fiktif
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025