• Minggu, 04 Mei 2025

Sudin: Masyarakat Jangan Sembarangan Lakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Rabu, 26 Juli 2023 - 08.11 WIB
1.3k

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat memberi pengarahan pada acara ‘Bimbingan Teknis (Bimtek) Komoditas Pertanian di Lampung’ yang berlangsung di Pekon (Desa) Jogjakarta, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu, Selasa (25/7/23). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi lokasi industri maupun perumahan. Karena hal itu akan berdampak terhadap produktivitas hasil pertanian.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudin saat memberi pengarahan pada acara ‘Bimbingan Teknis (Bimtek) Komoditas Pertanian di Lampung’ yang berlangsung di Pekon (Desa) Jogjakarta, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu, Selasa (25/7/23).

Sudin mengatakan, saat ini sudah cukup banyak lahan persawahan di Kabupaten Pringsewu yang beralih fungsi menjadi lokasi industri maupun perumahan dan sektor lainnya.

"Yang tadinya sawah tiba-tiba berubah. Dari saya kecil setahu saya itu adalah tempat tanam padi atau pesawahan. Kemudian dekat Tugu Selamat Datang kan itu beberapa hektar diambil untuk alih fungsi lahan. Kalau lahannya semua seperti itu nanti kira-kira masalah nggak bapak ibu?" tegas Sudin.

Sudin mengungkapkan, jika banyak lahan persawahan mengalami alih fungsi lahan, maka nanti akan berkurang produksi padinya. Untuk itu, semua pihak harus menjaga lahan pertanian yang ada saat ini agar tidak dialihfungsikan. Sehingga para petani tetap bisa produktif dan hasil pertanian akan tetap maksimal untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Setelah itu, Sudin melanjutkan kegiatan bimtek di Pekon (Desa) Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Sudin kembali mengingatkan kepada para petani bahwa seluruh bibit produk pertanian yang diedarkan atau dijual di pasaran harus memiliki sertifikasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedangkan benih pertanian yang belum memiliki sertifikasi dari Kementerian Pertanian dipastikan belum lulus uji kelayakan.

"Jadi nanti kalau ada penangkar benih padi, jagung, kedelai, untuk izin edar itu wajib harus ada sertifikasi ya. Karena kalau tidak ada sertifikasinya tidak boleh izin edar atau dijual, karena itu dianggap belum lolos uji kelayakan," kata Sudin.

Sudin menerangkan, bimbingan teknis dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya para petani dalam mengelola dan meningkatkan produksi hasil pertanian.

"Kenapa harus ada bimbingan teknis? Karena kalau memberikan bantuan misalnya alat mesin pertanian ataupun bibit dan tidak ada petunjuknya, maka akibatnya biasa-biasa saja hasilnya," ungkapnya.

Namun lanjut Sudin, jika petani diberikan pemahaman dan pengetahuan dari petugas maka produksi hasil pertaniannya akan meningkat.

Sudin mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling hebat, sebab memiliki tanah yang subur karena tidak mengalami musim gugur ataupun musim salju.

"Negara kita tropis alamnya, lahannya subur, gunungnya bagus. Dan semua ciptaan dari Allah itu kita wajib menjaganya," imbuhnya.

Kepala Balai Besar Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian, Syamsuddin mengatakan permasalahan pokok di beberapa kawasan pertanian dalam pengembangan sektor pertanian khususnya padi salah satunya adalah benih-benih yang beredar.

"Benihnya termasuk varietas unggul, tapi tidak bermutu atau tidak berkualitas. Padahal sesungguhnya hasil produksi yang baik juga ditentukan oleh benih yang digunakan. Sehingga dengan adanya bimtek ini kita mengetahui bagaimana cara meningkatkan produksi hasil pertanian,” kata Syamsudin.

Syamsudin menerangkan bahwa Provinsi Lampung adalah salah satu wilayah pengembangan tanaman pangan khususnya padi di Indonesia. Sebab, wilayah Lampung berbatasan langsung dengan DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi masyarakat.

"Di DKI Jakarta itu setiap harinya ada kurang lebih 18 juta lebih orang butuh makan dan tidak punya sawah. Sehingga posisi dan letak geografis khususnya Lampung sangat strategis. Lampung bisa menjadi penyangga ketersediaan pangan di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Siti Litawati mengatakan, luas lahan sawah di Kabupaten Pringsewu saat ini ada 13.928 hektar, dan secara nyata memberikan sumbangsih dalam ketersediaan stok bahan pokok utamanya beras.

"Produksi padi pada tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 135.491 ton gabah kering giling atau meningkat 10,8% dibandingkan tahun sebelumnya 122.186 ton. Produksi padi pada tahun 2022 tersebut setara dengan 86.468 ton beras," kata Siti.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pringsewu, Maskur menjelaskan, komoditas lahan sawah telah memberikan sumbangsih cukup besar di Kabupaten Pringsewu.

Ia berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan bimtek tersebut dengan baik sehingga ilmu yang didapat bisa diterapkan di tengah masyarakat dan bisa disebarluaskan ke petani lainnya sehingga produksi hasil pertanian semakin meningkat.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman menerangkan, Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Lampung, sehingga sektor pertanian menjadi salah satu fokus utama bagi Pemkab Pringsewu.

"Karena itu lahan pertanian yang ada tidak boleh dialihfungsikan. Kalau dialihfungsikan itu akan mendapatkan sanksi hukum. Sawah-sawah itu nggak boleh dijadikan rumah ataupun tempat usaha," tegasnya.

Namun lanjut dia, sampai saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut. “Jadi nanti supaya jelas akan dikasih tahu mana-mana saja wilayah yang boleh dijadikan sebagai perumahan, tempat usaha dan lainnya,” paparnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 26 Juli 2023 dengan judul “Sudin: Masyarakat Jangan Sembarangan Lakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian”

 Video KUPAS TV : Kereta Tabrakan di Lampung, PT KAI Sebut Dipicu Kelalaian Sopir Truk