Sudin: Masyarakat Jangan Sembarangan Lakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat memberi pengarahan pada acara ‘Bimbingan Teknis (Bimtek) Komoditas Pertanian di Lampung’ yang berlangsung di Pekon (Desa) Jogjakarta, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu, Selasa (25/7/23). Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan kepada masyarakat agar
tidak sembarangan melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi lokasi industri
maupun perumahan. Karena hal itu akan berdampak terhadap produktivitas hasil
pertanian.
Pernyataan tersebut disampaikan
Sudin saat memberi pengarahan pada acara ‘Bimbingan Teknis (Bimtek) Komoditas
Pertanian di Lampung’ yang berlangsung di Pekon (Desa) Jogjakarta, Kecamatan
Gading Rejo, Pringsewu, Selasa (25/7/23).
Sudin mengatakan, saat ini
sudah cukup banyak lahan persawahan di Kabupaten Pringsewu yang beralih fungsi
menjadi lokasi industri maupun perumahan dan sektor lainnya.
"Yang tadinya sawah
tiba-tiba berubah. Dari saya kecil setahu saya itu adalah tempat tanam padi
atau pesawahan. Kemudian dekat Tugu Selamat Datang kan itu beberapa hektar
diambil untuk alih fungsi lahan. Kalau lahannya semua seperti itu nanti
kira-kira masalah nggak bapak ibu?" tegas Sudin.
Sudin mengungkapkan, jika
banyak lahan persawahan mengalami alih fungsi lahan, maka nanti akan berkurang
produksi padinya. Untuk itu, semua pihak harus menjaga lahan pertanian yang ada
saat ini agar tidak dialihfungsikan. Sehingga para petani tetap bisa produktif
dan hasil pertanian akan tetap maksimal untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
Setelah itu, Sudin melanjutkan
kegiatan bimtek di Pekon (Desa) Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Sudin
kembali mengingatkan kepada para petani bahwa seluruh bibit produk pertanian
yang diedarkan atau dijual di pasaran harus memiliki sertifikasi dari
Kementerian Pertanian (Kementan).
Sedangkan benih pertanian yang belum memiliki sertifikasi dari Kementerian Pertanian dipastikan belum lulus uji kelayakan.
"Jadi nanti kalau ada
penangkar benih padi, jagung, kedelai, untuk izin edar itu wajib harus ada
sertifikasi ya. Karena kalau tidak ada sertifikasinya tidak boleh izin edar
atau dijual, karena itu dianggap belum lolos uji kelayakan," kata Sudin.
Sudin menerangkan,
bimbingan teknis dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat
khususnya para petani dalam mengelola dan meningkatkan produksi hasil
pertanian.
"Kenapa harus ada
bimbingan teknis? Karena kalau memberikan bantuan misalnya alat mesin pertanian
ataupun bibit dan tidak ada petunjuknya, maka akibatnya biasa-biasa saja
hasilnya," ungkapnya.
Namun lanjut Sudin, jika
petani diberikan pemahaman dan pengetahuan dari petugas maka produksi hasil
pertaniannya akan meningkat.
Sudin mengatakan bahwa
Indonesia merupakan negara yang paling hebat, sebab memiliki tanah yang subur
karena tidak mengalami musim gugur ataupun musim salju.
"Negara kita tropis
alamnya, lahannya subur, gunungnya bagus. Dan semua ciptaan dari Allah itu kita
wajib menjaganya," imbuhnya.
Kepala Balai Besar
Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian, Syamsuddin mengatakan permasalahan
pokok di beberapa kawasan pertanian dalam pengembangan sektor pertanian
khususnya padi salah satunya adalah benih-benih yang beredar.
"Benihnya termasuk
varietas unggul, tapi tidak bermutu atau tidak berkualitas. Padahal
sesungguhnya hasil produksi yang baik juga ditentukan oleh benih yang
digunakan. Sehingga dengan adanya bimtek ini kita mengetahui bagaimana cara
meningkatkan produksi hasil pertanian,” kata Syamsudin.
Syamsudin menerangkan bahwa
Provinsi Lampung adalah salah satu wilayah pengembangan tanaman pangan khususnya
padi di Indonesia. Sebab, wilayah Lampung berbatasan langsung dengan DKI
Jakarta sebagai pusat ekonomi masyarakat.
"Di DKI Jakarta itu setiap harinya ada kurang lebih 18 juta lebih orang butuh makan dan tidak punya sawah. Sehingga posisi dan letak geografis khususnya Lampung sangat strategis. Lampung bisa menjadi penyangga ketersediaan pangan di Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pertanian Kabupaten Pringsewu, Siti Litawati mengatakan, luas lahan sawah di
Kabupaten Pringsewu saat ini ada 13.928 hektar, dan secara nyata memberikan
sumbangsih dalam ketersediaan stok bahan pokok utamanya beras.
"Produksi padi pada
tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 135.491 ton
gabah kering giling atau meningkat 10,8% dibandingkan tahun sebelumnya 122.186
ton. Produksi padi pada tahun 2022 tersebut setara dengan 86.468 ton
beras," kata Siti.
Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pringsewu, Maskur menjelaskan,
komoditas lahan sawah telah memberikan sumbangsih cukup besar di Kabupaten
Pringsewu.
Ia berharap, masyarakat
bisa mengikuti kegiatan bimtek tersebut dengan baik sehingga ilmu yang didapat
bisa diterapkan di tengah masyarakat dan bisa disebarluaskan ke petani lainnya
sehingga produksi hasil pertanian semakin meningkat.
Ketua DPRD Kabupaten
Pringsewu, Suherman menerangkan, Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu
daerah penyangga pangan di Provinsi Lampung, sehingga sektor pertanian menjadi
salah satu fokus utama bagi Pemkab Pringsewu.
"Karena itu lahan
pertanian yang ada tidak boleh dialihfungsikan. Kalau dialihfungsikan itu akan
mendapatkan sanksi hukum. Sawah-sawah itu nggak boleh dijadikan rumah ataupun
tempat usaha," tegasnya.
Namun lanjut dia, sampai
saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut. “Jadi nanti
supaya jelas akan dikasih tahu mana-mana saja wilayah yang boleh dijadikan
sebagai perumahan, tempat usaha dan lainnya,” paparnya. (*)
Berita ini telah terbit di
SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 26 Juli 2023 dengan judul “Sudin: Masyarakat Jangan
Sembarangan Lakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian”
Berita Lainnya
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Prestasi di Ajang Muli Mekhanai Kota Metro 2025
Minggu, 04 Mei 2025 -
PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Petani Singkong Lampung Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sabtu, 03 Mei 2025