304 Guru di Bandar Lampung Diangkat Jadi PPPK, Terima Gaji 3 Juta Lebih
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai menyerahkan petikan SK 304 guru PPPK, di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (27/7/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota
Bandar Lampung Eva Dwiana meminta semua guru Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) bekerja dengan baik, lantaran gaji mereka berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu diungkapkannya, saat menyerahkan
petikan SK 304 guru PPPK, di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis
(27/7/2023).
Eva menyampaikan, hari ini ada 304 guru yang
diangkat PPPK, dimana sebelumnya sudah ada 1166 guru yang telah menjadi PPPK.
"Jadi bunda minta mereka ini bisa bekerja
dengan baik dan maksimal, karena PPPK ini kan semua gaji dari pemerintah daerah
dari APBD," ujarnya.
Eva Dwiana menitipkan di pundak para guru-guru
agar mendidik dengan baik dan sungguh-sungguh anak muridnya.
"Bunda juga titip anak-anak pada mereka
(guru PPPK) dari mulai etika nya, perkataannya, karena anak-anak ini belajar
dari sekolah, kalau di sekolah baik insyallah di rumah juga baik," kata
dia.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Bandar Lampung,
Herliwati mengatakan, 304 guru PPPK yang diangkat hari ini terbagi atas 147
guru SD dan 161 guru SMP.
Sementara untuk pembukaan PPPK selanjutnya, Ia
belum mengetahui berapa kuota yang dibutuhkan karena itu datangnya dari Badan
Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
"Tapi kita juga menyesuaikan anggaran
yang ada. Karena anggaran ini di biayai Pemerintah Kota, hanya beberapa bulan
saja di biayai pusat," ungkapnya.
Herliwati juga menyampaikan, per orang guru
PPPK menerima gaji hingga sebesar Rp3 juta lebih.
"Surat perintah melaksanakan tugas PPPK ini di Agustus, jadi mereka mendapatkan gaji mulai Agustus," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Penangkapan Spesialis Pencuri Motor di Wilayah Lampung
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








