Kejati Lampung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lampura

Puluhan massa dari Aliansi Keramat Lampung saat menggeruduk Kejati Lampung untuk menanyakan perihal laporan mereka. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan orang
yang tergabung dalam Aliansi Keramat Lampung geruduk Kejati Lampung, Kamis
(27/7/2023).
Para demonstran tersebut mendesak Kejati
Lampung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Dimana dalam tuntutannya, Aliansi Keramat
Lampung mendesak Kejati Lampung agar segera menetapkan tersangka yang terlibat
dalam perkara dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampura tersebut.
Koordinator lapangan aksi Aliansi Keramat
Lampung, Sando mengatakan Kejati Lampung sangat lambat dalam memproses dan
menindak oknum-oknum pada perkara dugaan korupsi tersebut.
"Proses pelaporan pengaduan yang kami
lakukan ke Kejati Lampung ini sudah sejak tiga bulan lalu diterima, tapi sampai
sekarang belum ada kejelasan," ujarnya.
Dirinya pun meminta Kajati Lampung agar tegas
dan tidak tebang pilih untuk menegakkan keadilan dalam kasus dugaan korupsi
tersebut.
"Jadi laporan kami berdasarkan temuan
audit BPK Tahun Anggaran 2022, ada Rp1,7 miliar diduga sebagai kebocoran
anggaran negara," ucapnya.
Atas hal itu, pihaknya mendesak Kejati Lampung
supaya cepat menetapkan para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika tidak kami akan segera melayangkan laporan kembali ke Kejaksaan
Agung," jelasnya.
Sementara itu, Asintel Kejati Lampung,
Aliansyah membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan dugaan penyimpangan
anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Namun, pihaknya masih melakukan proses
pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Kita sudah panggil sampai ke mantan
pejabat di Sekretariat DPRD Lampung Utara, masih pulbaket jadi kita memeriksa
beberapa orang," ucapnya.
Aliansyah menegaskan proses penyelidikan kasus
tersebut akan terus berjalan dan pihaknya masih menelusuri terkait penggunaan
anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
"Ini masih jalan belum selesai, karena memang anggarannya cukup besar, jadi kita menelusuri kemana penggunaan anggaran tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Konsumsi Sabu, Oknum Pimred Media Hanya Direhabilitasi
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025