• Jumat, 02 Mei 2025

PWI Lampung: Media Sosial Bukan Produk Pers Karena Tidak Jelas Penanggungjawabnya

Kamis, 27 Juli 2023 - 13.34 WIB
119

Diskusi publik yang diadakan PWI Lampung dengan tema "Medsos Bukan Produk Pers". Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasioanal (HPN) di Daerah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, menggelar diskusi publik dengan mengangkat isu Media Sosial (Medsos), yang hari ini sudah menjadi alat komunikasi dan cenderung beralih fungsi bak media publik resmi, padahal media sosial bukan produk Pers.

Kegiatan yang berlangsung Kamis 27 Juli 2023 bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Jalan Basuki Rahmat Telukbetung Bandar Lampung, dihadiri para Pengurus PWI Provinsi Lampung dan sejumlah peserta dari berbagai elemen baik Pemerintah Lampung dan sejumlah organisasi kemahasiswaan.

Ketua pelaksana diskusi publik PWI Lampung Ariyadi Ahmad menyampaikan, diskusi dengan tema “Medsos Bukan Produk Pers” akan diisi oleh tiga pemateri, diantaranya wakil ketua dewan pers Agung Darmajaya, akademisi Unila Guntur Purboyo dan Konsultan Digital Rudi Nasrullah.

Dalam laporannya Ariyadi menyampaikan jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia berdasarkan data yang diketahui ada 167 juta orang, hingga Januari 2023 dilihat dari populasi dalam negeri setara dengan 60,4%.

"Dalam sehari setiap orang menggunakan internat selama 7 jam, penggunaan internet di Indonesia mampu menimbulkan nilai positif dan juga negatif, sehingga sering terjadi perpecahan karena adanya disinformasi," kata Ariyadi.

Dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media sosial itu bukan produk pers. Di mana apa yang di hasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang dihasilkan oleh media sosial hanya sebatas informasi, belum lagi berkaitan dengan badan hukum dan lainnya.

"Diskusi ini bertujuan untuk menekankan kepada publik bahwa medsos bukan produk pers dan juga tidak ada badan hukumnya, kalau informasi itu siapapun bisa menciptakan, tapi kalau pers itu ada penanggungjawabnya. Bisa ditelusuri siapa yang menulisnya dan ditulis oleh wartawan yang berkaitan erat dengan profesi dan kompetensi," kata Wira. Kamis (27/07/23)

Wira juga menyampaikan yang menciptakan berita itu ada penanggung jawabnya, namun jika hanya informasi di media sosial tidak tau siapa yang membuat berita tersebut. Itulah yang menjadi kegelisahan sebab dihawatirkan masyarakat memandang apa yang diinformasikan media sosial adalah produk jurnalistik.

"Jurnalistik berkaitan erat dengan fakta bukan dengan gosip jadi bukan dengan penyesatan informasi, karena kami mengajak para wartawan agar kita menjadi cleaning host menjadi pencuci informasi-informasi yang menyesatkan, menguji informasi itu apakah benar atau tidak," katanya.

Ia menjelaskan informasi di medsos tidak langsung diberitakan tetapi harus memastikan kebenarannya, menggunakan metode cek, ricek, tripel cek sehingga memang apa yang disampaikan melalui produk pers seperti dengan tulisan, foto, video atau dengan yang lainnya itu harus di pertanggungjawabkan. (*)

Video KUPAS TV : Kereta Tabrakan di Lampung, PT KAI Sebut Dipicu Kelalaian Sopir Truk