Pria Todong Senpi ke Karyawan Salon di Lampung Akhirnya Diringkus Polisi
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Barat dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya meringkus terduga pelaku penganiayaan dan aksi koboy todong senpi ke karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pelaku bernama Yovansyah diamankan di kediamannya pada Rabu (26/7/2023) malam.
"Ya pelaku sudah kami tangkap dan diamankan," ujarnya Jumat (28/7/2023).
Terkait adanya informasi pelaku melakukan penodongan menggunakan senpi, Ino menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan sampai saat ini belum ada (senpi), tapi ini masih kami terus dalami," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak ada penodongan menggunakan senpi.
"Tapi kami tidak percaya begitu saja dan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat serta mencari terus keberadaan diduga senpi," jelasnya.
Adapun motif terjadinya penganiayaan dan diduga menodongkan senpi tersebut lantaran hubungan asmara antara pelaku dengan korban.
"Jadi mereka ada hubungan asmara, mungkin ada kecemburuan dan lainnya," imbuhnya.
Kini pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 351 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Sebelumnya, seorang pria terekam CCTV mengamuk dan diduga menodongkan senpi ke wanita karyawan salon di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu. Terduga pelaku diketahui bernama Yovansyah, sementara korban bernama Novitasari.
Dari rekaman CCTV, terlihat aksi koboy seorang pria mengamuk, menganiaya dan diduga menodongkan pistol ke wanita karyawan salon yang tengah duduk di meja kerjanya. Beruntung aksi tersebut dihentikan dan dilerai oleh karyawan lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








