Kereta Api Hantam Mobil di Natar, 3 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Tampak mobil ringsek setelah terlibat kecelakaan dengan kereta api di Natar Lampung Selatan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu mobil ringsek usai dihantam kereta api di perlintasan wilayah Desa Hajimena, Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari beberapa video amatir yang diterima Kupastuntas.co, terlihat beberapa warga mengevakuasi sejumlah korban yang masih berseragam Sekolah Menengah Pertama. Tampak juga korban tidak sadarkan diri dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya.
Dikonfirmasi perihal kejadian tersebut, Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar ada peristiwa itu," ujarnya.
Ia menjelaskan KA Baratarahan (No KA 3078) itu datang dari Tanjung Karang menuju Kotabumi dan saat melewati perlintasan sebidang tiba-tiba terlihat mobil Daihatsu Xenia berplat BE 1182 VT.
"Masinis sudah membunyikan klakson semboyan 35 dengan keras dan berulang. Tapi pengemudi mobil tidak berhenti saat melintas sehingga menabrak bagian depan kanan Lokomotif KA Baratarahan," ucapnya.
Akibatnya mobil tersebut terseret ke sisi kanan jalur kereta api sekitar 8 meter. Indikasinya pengemudi mobil terburu-buru ingin melintas dan tidak mengindahkan kereta api yang melintas.
"Mobil itu dikendarai oleh laki-laki dengan membawa 3 penumpang anak SMP 3 Natar," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, 3 korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Malahayati untuk diberikan perawatan. "Saat ini perlintasan sudah normal dan mobil sudah dievakuasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026 -
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat 3 Km
Jumat, 03 Juli 2026 -
DPRD Lampung Barat Desak PT Star Energy Terbuka Soal Legalitas Proyek Panas Bumi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Penyembelihan Tapir di Mesuji Bunuh Keadilan Ekologis, Akademisi Minta Pelaku Ditindak Tegas
Jumat, 03 Juli 2026








