• Rabu, 30 April 2025

Telan Dana 814 Miliar, Perbaikan 17 Ruas Jalan Rusak di Lampung Dimulai, Ini Lokasinya

Senin, 31 Juli 2023 - 19.40 WIB
3.1k

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pembangunan jalan rusak di Provinsi Lampung yang memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah mulai dijalankan. Kementerian PUPR mengucurkan dana sebesar Rp814 miliar.  

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia menjelaskan pihaknya sudah mulai memperbaiki ruas jalan rusak yang beberapa waktu sempat menuai kritikan dan juga di beberapa titik di kunjungi Presiden Jokowi.

"Untuk update rencana penanganan jalan daerah melalui Inpres tahap 1 Provinsi Lampung Sepanjang 104,98 KM dengan total kebutuhan sebesar Rp 814.752.219.000,- (termasuk Paket Pengawasan) yang sudah diberikan oleh Kementrian Keuangan pada PUPR melalui BPJN Lampung untuk 17 ruas jalan saat ini sudah penandatanganan kontrak, artinya ini sudah bisa dijalankan," kata Susan saat memberikan keterang dalam Konferesi Pers di Ruang Rapat DPRD Lampung, Senin (31/07/23).

Susan mengatakan ada 2 penyedia jasa yang akan menyelesaikan kegiatan di 7 ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan 10 ruas jalan kabupaten.

"Yang menjadi kewenangan kabupaten kota sudah kita ambil alih ke pusat dalam hal ini BPJN Lampung, yang artinya di lapangan sudah mulai bergerak mobilisasi dan pelaksanaan," katanya.

"Secara umum kerusakan berat itu akan ditangani dengan menggunakan beton dan juga ada menggunakan aspal, pelaksanaan berlangsung mulai dari 31 Juli dan di targetkan selesai pada 31 Desember 2023," terusnya.

"Jadi kegiatan ini dilakukan oleh 2 penyedia jasa mengingat ruas jalan yang di tangani cukup panjang dan kami membutuhkan waktu yang singkat pelaksanaannya," pungkasnya.

Berikut ini 17 ruas jalan yang akan diperbaiki:

1. Ruas Jalan Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang.

2. Ruas Jalan Muara Tenang-Margo Jadi.

3. Ruas Jalan Bogo Tama-Pasar Batang

4. Ruas Jalan Daya Sakti-Makarti.

5. Ruas Jalan Adijaya-Tulung Randu dan Sp Daya Murni-Gunung Batin (Akses Tol Lambu Kibang dan Akses Tol Gunung Batin).

6. Ruas Jalan Labuhan Maringgai-Marga Sari.

7. Ruas Jalan Sp Randu-Seputih Surabaya (Paket I)

8. Ruas Jalan Sp Randu-Seputih Surabaya (Paket II)

9. Ruas Jalan Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan.

10. Ruas Jalan Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman.

11. Ruas Jalan Pagar Dewa-Lumbok.

12. Ruas Jalan Negeri Baru-Sp 3.

13. Ruas Jalan  Keramat Teluk-Sri Widodo.

14. Ruas Jalan Kota Gajah-Sp Randu (Paket I)

15. Ruas Jalan Kota Gajah Sp Randu (Paket II).

16. Ruas Jalan Sp Korpri-Purwotani (Akses Tol Kota Baru).

17. Ruas Jalan Sp Korpri Purwotani (Akses Menuju Kota Baru). (*)

Video KUPAS TV : Jalan Terusan Ryacudu yang Sempat Buat Mobil Jokowi Nyangkut Mulai Dibangun