Dengan Iming-iming Dinikahi, Pemuda Lamtim Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur ke Sumsel

ES (22) pemuda asal Lamtim yang nekat bawa kabur gadis pujaan hatinya kini harus meringkuk di sel polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang pemuda asal Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur diringkus
polisi lantaran membawa kabur seorang gadis yang masih berstatus pelajar ke
Sumatera Selatan.
Pelaku yakni berinisial ES
(22) yang membawa kabur seorang pelajar SMA berinisial AL (14) warga Way
Jepara, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur,
AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya
laporan keluarga korban di Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur.
"Lalu, kami melakukan
proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku di kawasan Sumatera
Selatan," ujarnya Selasa (1/8/2023).
Petugas langsung menuju
lokasi dan berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah
di kawasan Sumatera Selatan. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah kami
amankan di Mapolsek Way Jepara dan korban sudah diserahkan ke
orangtuanya," imbuhnya.
Adapun modus pelaku yakni
dengan merayu korban dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka.
"Jadi tersangka mengawali aksinya dengan menjemput korban di sekolahnya lalu membawa kabur ke Sumatera Selatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kereta Tabrakan di Lampung, PT KAI Sebut Dipicu Kelalaian Sopir Truk
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025