• Jumat, 01 Agustus 2025

Kasus Oknum Polres Lamsel Diduga Terlibat Narkoba Tak Ada Kejelasan, Kompolnas Siap Turun Tangan

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17.48 WIB
234

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Lampung agar transparan dalam mengungkap kasus oknum Polres Lampung Selatan diduga terlibat kasus narkoba. Kalau tidak Kompolnas siap turun ke Lampung mengecek langsung perihal kasus yang mencoreng nama institusi Polri ini.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi awak media pada Selasa (1/8/2023).

Guna mempercepat proses penyelidikan kasus tersebut, Poengky mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polda Lampung dengan surat Nomor: B-407/Kompolnas/7/2023 pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Adapun surat tersebut dilayangkan pasca heboh penangkapan oknum Polres Lampung Selatan yang diduga terlibat kasus narkoba. Dimana, berdasarkan informasi yang dihimpun ada 3 oknum Polres Lamsel yang diamankan yakni satu perwira Kasat Reserse Narkoba Polres Lamsel berinisial AG dan dua Bintara Polres Lamsel.

BACA JUGA: Propam Polda Lampung Amankan 3 Anggota Polres Lamsel, Diduga Salahgunakan BB Narkoba

Poengky menegaskan seharusnya polisi melaksanakan tugas dengan sebaiknya dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum untuk memelihara Kamtibmas.

"Namun di Polres Lamsel malah sebaliknya. Oknum polisi malah melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum," ujarnya.

Dirinya pun mendesak pemeriksaan kasus tersebut harus profesional dan hasilnya disampaikan secara transparan ke publik serta diusut tuntas.

Dimana, pemeriksaan harus dikembangkan untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.

"Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung ikut bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya," imbuhnya.

Jika permintaan lewat surat tersebut tidak direspon oleh Polda Lampung, Poengky menegaskan pihaknya berjanji akan turun langsung ke Lampung.

"Bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana maksimal dan pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Ia pun meminta awak media agar bersabar karena belum bisa dibeberkan ke publik dan bisa menggangu proses penyelidikan.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

Disinggung kapan kasus tersebut akan diekspos ke publik, ia menjelaskan akan dirilis dalam waktu dekat. "Insyaallah dalam waktu dekat akan ada rilis," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Penangkapan Spesialis Pencuri Motor di Wilayah Lampung