Kasus Oknum Polres Lamsel Diduga Terlibat Narkoba Tak Ada Kejelasan, Kompolnas Siap Turun Tangan

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Lampung agar
transparan dalam mengungkap kasus oknum Polres Lampung Selatan diduga terlibat
kasus narkoba. Kalau tidak Kompolnas siap
turun ke Lampung mengecek langsung perihal kasus yang mencoreng nama institusi
Polri ini.
Hal itu diungkapkan oleh
anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi awak media pada Selasa
(1/8/2023).
Guna mempercepat proses
penyelidikan kasus tersebut, Poengky mengatakan pihaknya telah mengirimkan
surat ke Polda Lampung dengan surat Nomor: B-407/Kompolnas/7/2023 pada Jumat
(28/7/2023) lalu.
Adapun surat tersebut
dilayangkan pasca heboh penangkapan oknum Polres Lampung Selatan yang diduga
terlibat kasus narkoba. Dimana, berdasarkan informasi yang dihimpun ada 3 oknum
Polres Lamsel yang diamankan yakni satu perwira Kasat Reserse Narkoba Polres
Lamsel berinisial AG dan dua Bintara Polres Lamsel.
BACA JUGA: Propam
Polda Lampung Amankan 3 Anggota Polres Lamsel, Diduga Salahgunakan BB Narkoba
Poengky menegaskan
seharusnya polisi melaksanakan tugas dengan sebaiknya dalam melayani, mengayomi
dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum untuk memelihara Kamtibmas.
"Namun di Polres
Lamsel malah sebaliknya. Oknum polisi malah melakukan tindakan yang diduga
melanggar hukum," ujarnya.
Dirinya pun mendesak
pemeriksaan kasus tersebut harus profesional dan hasilnya disampaikan secara
transparan ke publik serta diusut tuntas.
Dimana, pemeriksaan harus
dikembangkan untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.
"Karena jika anggota
diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung ikut
bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya," imbuhnya.
Jika permintaan lewat
surat tersebut tidak direspon oleh Polda Lampung, Poengky menegaskan pihaknya
berjanji akan turun langsung ke Lampung.
"Bagi mereka yang
diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana maksimal dan pemecatan
diharapkan dapat membuat efek jera," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan kasus tersebut masih
dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Ia pun meminta awak media agar
bersabar karena belum bisa dibeberkan ke publik dan bisa menggangu proses
penyelidikan.
"Sampai saat ini
masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.
Disinggung kapan kasus tersebut akan diekspos ke publik, ia menjelaskan akan dirilis dalam waktu dekat. "Insyaallah dalam waktu dekat akan ada rilis," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Penangkapan Spesialis Pencuri Motor di Wilayah Lampung
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025