Ketimpangan Gender di Lampung Konsisten Menurun dalam Lima Tahun Terakhir

Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Lampung tahun 2022. Foto: BPS Lampung
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Lampung tahun 2022 sebesar
0,456, turun 0,002 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,458.
Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis menerangkan,
ketimpangan gender di Provinsi Lampung selama lima tahun terakhir secara
konsisten menurun.
“Sejak tahun 2018 hingga
2022, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berkurang sebesar 0,048 poin, rata-rata
turun 0,01 poin per tahun. Untuk tahun 2022 sebesar 0,456, turun 0,002 poin
dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,458. Hal ini mengindikasikan bahwa
ketimpangan gender semakin menyempit atau kesetaraan yang semakin membaik,”
jelas dia, Selasa (1/8).
Ia menyebutkan, sebanyak
sembilan kabupaten/kota di Lampung mengalami penurunan ketimpangan gender
diantaranya, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Tulang
Bawang, Lampung Timur, Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Pringsewu.
“Kabupaten Pringsewu
mengalami penurunan ketimpangan gender paling tinggi, terutama disebabkan oleh
perbaikan dimensi pemberdayaan,” ungkap dia.
Dia berujar, penurunan
ketimpangan gender terbesar terjadi pada tahun 2020 yang turun 0,02 poin dimana
utamanya dipengaruhi oleh menurunnya ketimpangan dalam pasar tenaga kerja.
“Tingkat partisipasi
angkatan kerja perempuan meningkat dari 50,95 persen pada tahun 2019 menjadi
54,13 persen pada tahun 2020, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja
laki-laki turun dari 86,24 persen pada tahun 2019 menjadi 85,41 persen pada
tahun 2020,” katanya.
Menurutnya, ketiga dimensi
pembentuk IKG secara konsisten mengalami perbaikan. Dimensi kesehatan
reproduksi membaik, risiko perempuan dalam kesehatan reproduksi semakin
menurun. Sementara, dimensi pemberdayaan dan dimensi pasar tenaga kerja semakin
setara.
“Perbaikan dimensi
kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh perbaikan indikator proporsi perempuan
15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun,
turun dari 27,5 persen tahun 2021 menjadi 26,9 persen pada tahun 2022,”
ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia,
dimensi pemberdayaan dibentuk oleh dua indikator, yaitu persentase anggota
legislatif dan persentase perempuan 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke
atas.
“Selama periode 2018-2022,
persentase perempuan anggota legislatif cenderung meningkat, meskipun di tahun
2021-2022 sedikit menurun dibanding 2020. Kondisi ini merepresentasikan peran
perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan yang semakin setara,”
katanya lagi.
Atas menyampaikan, penghitungan IKG mengadopsi penghitungan Gender Inequality Index (GII) dari United Nations Development Programme (UNDP) dengan beberapa penyesuaian. (*)
Video KUPAS TV : Konsumsi Sabu, Oknum Pimred Media Hanya Direhabilitasi
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025 -
Beri Tali Asih, Walikota Bandar Lampung Lepas 1.500 Calon Jamaah Haji
Rabu, 30 April 2025 -
Berikut Jadwal Lengkap Estimasi Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lampung Tahun 2025
Rabu, 30 April 2025 -
Bersama Walikota Bandar Lampung, Aliansi Masyarakat Tegaskan Komitmen Atasi Tantangan Bencana
Rabu, 30 April 2025