Pencemaran Air Limbah Sampah, DLH Janji Segera Normalisasi TPA Bakung

Genangan limbah dari TPA Bakung. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Camat Telukbetung Timur, Zulkifli, sudah melaporkan pencemaran air limbah sampah TPA Bakung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung. DLH berjanji akan melakukan normalisasi TPA Bakung untuk menangani pencemaran itu.
Zulkifli mengatakan, ia sudah menerima pengaduan warga terkait air limbah timbulan sampah TPA Bakung yang mencemari lahan perkebunan, dan sumur warga di Umbul Kunci Kampung Sukamandi, Kelurahan Keteguhan tersebut.
Ia mengungkapkan, telah melaporkan pencemaran itu ke Pemkot Bandar Lampung, dan melakukan dialog dengan warga setempat.
"Itu sudah kita laporkan kepada Pemkot. Beberapa hari yang lalu kami juga sudah menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung," kata Zulkifli saat dihubungi Kupas Tuntas, Senin (31/7/2023).
Zulkifli menerangkan, Pemkot Bandar Lampung melalui DLH segera menanggulangi permasalahan pencemaran tersebut dengan melakukan normalisasi TPA Bakung.
"Pemkot akan mendatangkan alat berat sejenis eskavator yang lebih besar. Karena inikan sampah TPA Bakung itu telah menimbun aliran sungai, sehingga airnya meluap ke pemukiman warga," katanya.
Ditanya apakah akan ada kompensasi terhadap lahan perkebunan warga seluas 1 hektar terdampak limbah TPA Bakung, Zulkifli mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawabnya.
"Kami sudah koordinasi dengan DLH, karena itu bukan tanggung jawab kami. Sebab TPA Bakung itu berada di wilayah Telukbetung Barat, sedangkan kami berada di Telukbetung Timur itu yang terdampak," ujarnya.
Ia berharap permasalahan limbah TPA Bakung bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan normalisasi sehingga cairan limbahnya tidak menggenangi pemukiman warga dan tidak mengalir ke jalan.
Baca juga : Air Limbah Sampah TPA Bakung Cemari Kebun dan Sumur, Timbulkan Genangan
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, komisi III sudah menggelar rapat membahas air limbah yang berasal dari timbulan sampah TPA Bakung.
"Berdasarkan penjelasan DLH, air limbah sampah itu mengalir ke pemukiman warga karena siring yang ada di bawah TPA Bakung tertimbun sampah. Alat berat yang tersedia di lokasi tidak bisa menjangkaunya,” kata Dedi.
Untuk itu, pihaknya sudah menyarankan ke DLH supaya menyewa alat berat yang lebih besar agar bisa mengangkat timbunan sampah menyumbat siring tersebut.
"Kemarin itu sudah menyewa alat berat yang lebih besar, namun itu juga masih terbatas. Maka solusinya untuk sementara waktu kami minta agar Dinas Pekerjaan Umum membuatkan siring atau aliran agar air limbah itu mengalir ke pemukiman warga,” jelasnya.
Menurut Dendi, solusi yang memungkinkan dilakukan adalah harus membuat siring menggunakan alat berat supaya air limbah sampah tidak menggenang sampai ke pemukiman warga.
"Untuk mengatasi air limbah tersebut, kami juga akan mengajukan anggaran di APBD perubahan untuk dibuatkan talud di TPA Bakung. Jadi kedepan kalau bisa dibuat talud baru," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, air limbah dari timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung mencemari kebun dan sumur milik warga Umbul Kunci Kampung Sukamandi, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Pantauan Kupas Tuntas di lokasi, Minggu (30/7/2023), resapan air dari timbulan sampah TPA Bakung menggenangi areal perkebunan milik warga Umbul Kunci Kampung Suka Mandi, Kelurahan Keteguhan.
Dampaknya, sejumlah tanaman di areal perkebunan tersebut menjadi mati diduga akibat tercemar cairan limbah yang berasal dari timbulan sampah TPA Bakung.
Beberapa tanaman milik warga yang mati terdampak air limbah sampah diantaranya pohon melinjo, pohon pinang, pohon aren, dan pohon pisang seluas sekitar 1 hektar. Bahkan, kini resapan air limbah sampah sudah menimbulkan genangan air di perkebunan itu dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.
Bukan hanya itu, resapan air limbah sampah dari TPA Bakung juga mengalir ke pemukiman dan ruas jalan lingkungan setempat sepanjang 500 meter. Genangan air limbah sampah berwarna coklat kehitaman itu menebarkan aroma tidak sedap kepada warga setempat.
Di lokasi TPA Bakung juga terpantau petugas sedang mengoperasikan alat berat eskavator mengurai timbulan sampah agar tidak menggunung. Ada dua unit alat berat yang beroperasi.
Suratman, warga Umbul Kunci mengatakan, pencemaran yang ditimbulkan dari timbulan sampah di TPA Bakung itu sudah terjadi sejak bulan Maret 2023 lalu.
Ia menuturkan, awalnya air limbah sampah hanya menggenang di sekitar areal TPA. Namun, diduga air limbah terus bertambah karena diguyur hujan, mengakibatkan tanggul pembatas TPA Bakung dengan pemukiman warga jebol.
"Awalnya genangan air limbah sampah itu kecil Mas. Jadi mungkin karena sering diguyur hujan maka air limbah sampah terus bertambah hingga tanggul pembatas TPA jebol. Akibatnya air limbah sampah mengalir ke perkebunan dan pemukiman penduduk," kata Suratman, Minggu (30/7/2023).
Suratman mengungkapkan, jika resapan air limbah sampah tersebut tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ia menerangkan, saat ini air limbah sampah sudah mengalir ke pemukiman dan menimbulkan bau tidak sedap.
"Kondisinya saat ini sudah parah. Warna air limbah sampah sudah kecoklatan, berbeda dengan warna air pada umumnya. Baunya sudah menyengat, ditambah semakin banyak nyamuk dan ukurannya besar-besar. Kami sangat khawatir karena disini banyak anak-anak kecil. Sudah ada beberapa anak saat kena air limbah sampah langsung kulitnya gatal-gatal,” paparnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 01 Agustus 2023 dengan judul "Pencemaran Air Limbah Sampah"
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025