• Rabu, 30 April 2025

Penyaluran LPG 3 Kg di Lampung Hingga Juli Mencapai 58,8 Persen, Lampung Barat Lapor Kuota Menipis

Selasa, 01 Agustus 2023 - 16.26 WIB
257

Pangkalan gas yang berada di Jalan Pulau Tegal, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mencatat jika penyaluran liquified petroleum gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram hingga Juli 2023 telah mencapai angka 58,8 persen.

Sementara itu kuota LPG tabung 3 kilogram untuk Provinsi Lampung sendiri pada tahun 2023 ini sebesar 196.831 metrik ton (MT) dan kuota cadangan sebesar 13.146 MT. Sehingga total kuota yang diterima oleh Provinsi Lampung sebanyak 209.977 MT.

Saat dimintai keterangan Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi  Lampung, Sopian Atiek mengatakan,  jika keberadaan gas LPG tabung 3 kilogram di Lampung saat ini masih masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kuota nya masih tercukupi saat ini. Selain itu kuota cadangan juga belum terpakai semua. Tapi nanti tetap akan kita evaluasi apakah nantinya akan ada usulan penambahan kuota," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (1/8/2023).

Sementara itu Ketua Tim SDA, Produksi dan Pemasaran pada Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Zurizal mengatakan, jika pihaknya akan segera menggelar pertemuan bersama dengan instansi terkait guna memastikan keberadaan LPG tabung 3 kilogram di Lampung tidak mengalami kelangkaan.

"Minggu depan sudah kita agendakan untuk menggelar pertemuan dengan Pertamina, Hiswana Migas serta kabupaten dan kota. Nanti akan kita lihat berapa kuota yang tersisa dan apakah akan ada usulan penambahan," kata dia.

Ia mengatakan jika sampai dengan saat ini baru ada satu daerah yaitu Kabupaten Lampung Barat yang melaporkan jika stok LPG tabung 3 kilogram yang ada di daerah setempat sudah mulai menipis.

"Sampai sekarang baru Lampung Barat yang sudah mengeluh kuota sudah mau habis. Ini nanti kita bahas  kalau kurang nanti kita ajukan lagi jangan sampai hingga Desember nanti stok nya sudah tidak ada lagi," imbuhnya.

Ia juga menyatakan jika pihaknya bersama dengan dinas terkait selalu rutin melakukan pengawasan dilapangan guna memastikan tidak ada agen dan pangkalan yang melakukan penimbunan dan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pengawasan selalu kita lakukan dengan mengajak dari Biro Hukum, Pol PP hingga Hiswana Migas. Kita ke agen dan pangkalan dan mereka harus dijual sesuai dengan HET yaitu Rp18 ribu," katanya. (*)

Video KUPAS TV : Puluhan DPO masih berkeliaran, Kejati Lampung Baru Bisa Menangkap 2 Orang