12 Sekolah di Lampung Terima Penghargaan Adiwiyata 2023 , Total 88 Sekolah

Penyerahan sertifikat kepada 12 sekolah penerima penghargaan adiwiyata yang berlangsung di kantor DLH Provinsi Lampung, Rabu (2/8/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 12 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Provinsi Lampung menerima penghargaan sekolah adiwiyata tahun 2023 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Lampung, Intizam mengatakan, saat ini total yang sudah menerima penghargaan sekolah adiwiyata sebanyak 88 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
"Sekolah-sekolah formal yang dapat penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus sebagai magnet dalam pengembangan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah," kata Intizam, saat dimintai keterangan, Rabu (2/8/2023).
Ia menjelaskan, pada tahun ini sekolah adiwiyata Provinsi Lampung diberikan kepada 12 sekolah yang secara konsisten menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup (GPBLH) di sekolah serta memenuhi kriteria sekolah adiwiyata.
"Keberadaan sekolah adiwiyata telah memberikan kontribusi yang nyata terhadap kelestarian lingkungan dengan penerapan perilaku ramah lingkungan. Serta melakukan pengurangan timbulan sampah melalui pengelolaan sampah dengan 3R," lanjutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, penghargaan adiwiyata memiliki jenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota untuk tingkat SD dan SMP kemudian yang lolos ditingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke tingkat provinsi.
"Yang lolos dari tingkat kabupaten/kota maka dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan seleksi administrasi dan melakukan penilaian kriteria mulai dari penilaian perencanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup disekolah, pelaksanaan serta evaluasi," ungkap Emilia.
Menurutnya, sertifikat penghargaan adiwiyata memiliki masa berlaku selama 4 tahun dimana setelah masa berlaku habis maka harus melakukan kenaikan tingkat dari provinsi ke tingkat nasional.
"Adiwiyata masa berlaku nya 4 tahun jadi setelah itu kalau tidak naik ke jenjang berikutnya otomatis akan mengulang kembali. Misal dia tingkat kabupaten maka dia harus naik tingkat ke provinsi," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN I Giham Kabupaten Lampung Barat, Marwiyah mengatakan, salah satu program yang dilakukan oleh sekolah nya ialah melakukan pengolahan sampah dengan baik dan benar.
"Sampah plastik kita jadikan sebagai kreasi sehingga bisa dijadikan hiasan seperti pot bunga. Sementara untuk sampah organik kita jadikan sebagai pupuk kompos. Alhamdulillah adiwiyata tingkat kabupaten kita sudah dua kali dan ini naik ke tingkat provinsi," ujar Marwiyah.
Adapun ke 12 sekolah yang menerima penghargaan sekolah adiwiyata ialah SMPN 1 Kebun Tebu, SDN 1 Giham Sukamaju, SDN 2 Merbau Mataram, SDN 1 Merbau Mataram, UPT SDN 2 Rantau Tijang.
Selanjutnya MIN 2 Lampung Selatan, SDN 3 Merbau Mataram, SMPN 2 Way Tenong, SDN 3 Kertosari, SMPN 1 Kalirejo, SMPN 9 Metro dan SMPN 3 Metro. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan LSAF ke-VII di Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Latih 1.116 Pelajar SMP Jadi Satgas Retina
Rabu, 21 Mei 2025 -
Lima Terdakwa Korupsi Proyek SPAM Way Rilau Dituntut Hingga 13 Tahun Penjara
Rabu, 21 Mei 2025 -
RDP Komisi IV DPRD Lampung, Bappeda Sampaikan Tiga Fokus Perencanaan Pembangunan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Rencana Tambah 1.000 Tapping Box
Rabu, 21 Mei 2025