• Rabu, 30 April 2025

Dinas ESDM Lampung: Penggunaan My Pertamina Membuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16.32 WIB
174

Kendaraan yang tengah antre untuk mengisi BBM di SPBU Sukabumi. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebutkan jika penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai dari Bio Solar dan Pertalite hingga saat ini masih dibawah kuota, salah satunya disebabkan sudah dipakainya aplikasi My Pertamina.

Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek mengatakan, jika penyaluran kedua jenis BBM bersubsidi tersebut masih berada dibawah kuota yang telah ditentukan oleh Pertamina Patra Niaga.

"Untuk solar penyalurannya sudah sebanyak 458.389 kilo liter (KL) atau sudah 57,27 persen sementara kuotanya tahun ini 833.991 KL. Ini masih aman karena seharusnya di Juli penyaluran nya sudah berada diangka 58 persen," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu untuk penyaluran pertalite sendiri berada diangka 440.040 KL atau 52,24 persen dari kuota yang diberikan pada tahun 2023 ini sebanyak 842.237 KL.

"Masih rendah nya penyaluran ini salah satu nya dipengaruhi oleh penggunaan My Pertamina sehingga BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Karena pada tahun lalu saja di bulan Maret penyaluran sudah mencapai 120 persen dari kuota bulanan," paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika pihaknya akan akan melakukan rapat evaluasi pada akhir Agustus. Rapat evaluasi tersebut guna memastikan apakah akan ada penambahan kuota terlebih menghadapi natal dan tahun baru.

"Penggunaan BBM tertinggi nanti akan ada di Desember karena ada Nataru. Nanti di Agustus kita rapatkan lagi apakah akan ada penambahan kuota. Apalagi Lampung merupakan daerah perlintasan sehingga tidak bisa disamakan dengan daerah lain," imbuhnya.

Sopian juga mengatakan jika pihaknya secara rutin selalu melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Hal tersebut guna meminimalisir adanya praktek penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Pengawasan tiap bulan dilakukan oleh dinas ESDM, sementara ada tim yang terdiri dari berbagai instansi itu tiap 3 bulan. Kalau dinas itu tiap bulan paling tidak ke tiga atau empat daerah kita gilir. Kadang juga kita sidak kalau ada gejolak dilapangan," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Buron Selama 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Istri Ditangkap