Hingga Juli 2023, Retribusi Uji KIR di Bandar Lampung Capai 1,2 Miliar

Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andi Koenang. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar
Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat periode Januari-Juli 2023
sebanyak 9.420 kendaraan telah melakukan uji kendaraan bermotor atau KIR. Dan
dari ribuan kendaraan itu telah terkumpul retribusi dari Uji KIR sebanyak Rp1,2
Miliar. Hal tersebut di sampaikan Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andi
Koenang.
Menurut Andi dari jumlah tersebut kendaraan yang telah melakukan uji KIR masih di dominasi oleh kendaraan jenis truk sebanyak 5900 unit sedangkan sisa nya jenis kendaraan lain. Andi menambahkan bahwa uji KIR tersebut memang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali.
"Untuk biaya uji KIR itu berbeda-beda tergantung dengan jenis kendaraan nya seperti truk kan ada yang besar ada yang kecil, jadi tarifnya tidak sama semua nya berbeda tergantung kapasitas nya, setiap hari kita bisa melayani puluhan hingga ratusan kendaraan," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Andi merincikan untuk tarif masing-masing kendaraan seperti pick up Rp145.000, truk kecil Rp165.000, truk sedang Rp185.000, truk besar Rp240.000, kendaraan khusus Rp250.000, tempelan atau gandeng Rp300.000, mikrolet atau taksi Rp145.000, minibus Rp165.000, bus sedang Rp175.000 dan bus besar Rp200.000.
Sementara disinggung terkait realisasi Retribusi KIR dari ribuan kendaraan yang telah melakukan uji KIR tersebut kata dia sampai saat ini sudah mencapai kurang lebih Rp1,2 Miliar yakni dari periode Januari-Juli 2023 jumlah tersebut baru mencapai 60,49 persen dari target Rp2 Miliar.
"Kita tentu optimis dengan target kita, karena dari tahun sebelumnya juga kita konsisten untuk mencapai target itu bahkan untuk tahun kemarin saja melebihi target walaupun tidak terlalu signifikan sehingga kita optimis lah tahun ini pasti target kita tercapai," kata dia.
Oleh karena itu Andi mengimbau kepada para pemilik jasa usaha transportasi khususnya di Kota Bandar Lampung agar secara rutin melakukan uji KIR guna memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang akan dioperasikan hal tersebut guna keselamatan pengguna kendaraan.
"Hingga saat ini Alhamdulilah untuk kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha transportasi untuk uji KIR cukup tinggi, karena memang di Kota Bandar Lampung juga mayoritas kendaraan yang melakukan uji KIR adalah kendaraan perusahaan transportasi," kata dia.
"Selain itu masyarakat umum yang memiliki kendaraan juga selalu rutin karena kita juga terus melakukan imbauan lah kepada para pemilik kendaraan agar selalu memastikan kendaraan nya bisa digunakan dengan aman dan nyaman karena ini menyangkut keselamatan pengendara juga," ujarnya.
Sehingga dirinya pun memastikan tidak ada kendala berarti yang di hadapi oleh masyarakat dalam melakukan uji KIR, hanya saja mungkin sering ada keterlambatan sebab biasanya kendaraan milik perusahaan jasa transportasi tidak selalu standby di Bandar Lampung.
"Karena mungkin kendaraan nya sedang angkut barang ke pulau Jawa atau ke daerah lainnya sehingga ada mungkin itu lah kendalanya tidak selalu standby di Bandar Lampung, namun kita selalu mengimbau kepada pengendara agar selalu rutin melakukan uji KIR guna keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : 29 Penjahat di Bandar Lampung Diringkus Dalam Sebulan
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025