Polisi Periksa Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Hingga Tewas

anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya saat diperiksa di Unit Riksa III Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung periksa anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya yang menabrak bocah perempuan berinisial UAI (5) hingga tewas, Kamis (3/8/2023) pagi.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya diperiksa di Unit Riksa III Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Okta datang dengan mengenakan kemeja berwarna hitam memakai kacamata dan tengah duduk diperiksa oleh penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Saat ini, pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya masih berlangsung.
Baca juga : Innalillahi, Bocah 5 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD Provinsi Lampung
Salah satu anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung mengatakan, Okta telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
"Dari jam 10.00 pagi tadi diperiksa, pakai baju hitam," ujar anggota yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial UAI (5) tewas usai ditabrak oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.
Saat itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya sedang mengendarai mobil Fortuner berwarna putih berplat BE 1238 AAA.
Baca juga : Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Hingga Tewas Nunggak Pajak 2 Tahun
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut.
"Iya benar pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 wib ada lakalantas yang mengakibatkan balita 5 Tahun meninggal dunia," ujarnya.
Ikhwan mengatakan pengemudi mobil tersebut merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR (Okta Rijaya).
"Dalam data kita pekerjannya swasta, tapi dicek kembali nama tersebut di internet ternyata anggota DPRD Provinsi Lampung," jelasnya.
Ikhwan menegaskan pihaknya akan memanggil Okta Rijaya guna dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine. "Pemeriksaan dan tes urine besok," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kereta Api Hantam Mobil di Natar, 3 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025