Iklas, Orang Tua Korban Bocah Ditabrak Anggota DPRD Lampung Berdamai
Ayah korban, Muhammad Syarifuddin (baju putih peci hitam) usai dimintai keterangan di Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Orang tua korban Muli Aisyah Inara (5) yang tewas ditabrak anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya mengaku ikhlas dan tidak akan melanjutkan proses hukum.
Hal tersebut disampaikan ayah korban, Muhammad Syarifuddin usai dimintai keterangan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 17.45 WIB.
Dengan mengenakan kemeja warna putih dan memakai peci warna hitam, Syarifuddin mengaku sudah ikhlas dan berdamai.
"Saya sudah mengikhlaskan dan tidak ada tuntutan. Maaf ya saya sudah capek," singkatnya, sembari berjalan ke parkiran Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan Muli Aisyah Inara (5) tewas usai ditabrak oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya sedang mengendarai mobil Fortuner berwarna putih berplat BE 1238 AAA.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Status masih terperiksa dan status sudah dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.
Ikhwan menegaskan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya bisa dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalulintas, dimana setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Dengan ancaman maksimal 6 Tahun Penjara dan/atau denda maksimal Rp 12 juta," ucapnya.
Disinggung apakah ada peluang Restoratif Justice (damai), Ikhwan menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut sesuai atensi Kapolresta Bandar Lampung.
"Pasti kita lakukan secara profesional dan sesuai petunjuk pimpinan Kapolresta Bandar Lampung," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Dirinya pun menegaskan akan kooperatif menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Ini musibah yang tidak kita kehendaki, saya dan keluarga besar mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Selanjutnya saya akan kooperatif dan mengikuti prosedur di kepolisian," ujarnya sembari tertunduk lesu. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








