6.575 Hewan Ternak Sapi di Lampung Terjangkit LSD, 2.983 Dinyatakan Sembuh

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat hingga 6
Agustus 2023 sebanyak 6.575 hewan ternak di Provinsi Lampung terkonfirmasi
suspek penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) yang tersebar di 13 Kabupaten Kota di
Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Lampung Lili Mawarti melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Masyarakat Veteriner Anwar Bahri mengatakan bahwa terdapat dua Kabupaten Kota
yang hingga saat ini terbebas dari sebaran penyakit LSD yang menjangkit hewan
ternak.
"Sebanyak 6.575 kasus LSD tersebut
tersebar di 13 Kabupaten Kota kecuali Kota Bandar Lampung dan Kabupaten
Tanggamus dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 2.983 ekor hewan ternak sapi
yang sudah di nyatakan sembuh," kata Anwar saat di hubungi via selulernya,
Minggu (6/8/2023) kemarin.
Kemudian Anwar menambahkan sebanyak 3 ekor
hewan ternak mati, 9 ekor hewan ternak dilakukan pemotongan bersyarat sedangkan
sisanya 3.580 ekor hewan ternak yang terkonfirmasi LSD dalam proses
penyembuhan. Data tersebut kata Anwar merupakan data yang di dapat dari Sistem
Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKHNAS).
Rinciannya Lampung Utara 203 kasus 164 sembuh,
2 mati, 8 potong bersyarat 29 proses penyembuhan, Lampung Selatan 4.904 kasus 1
mati, 2022 sembuh, 2881 dalam proses penyembuhan, Tulang Bawang 4 kasus, 1
potong bersyarat dan 3 sembuh, Mesuji 9 kasus semua nya sembuh, Tulang Bawang
Barat 11 kasus dan semua nya dinyatakan sembuh.
Lampung Timur 355 kasus semua nya dinyatakan
sembuh, Way Kanan 42 kasus semua nya dinyatakan sembuh, Metro 403 kasus 229
sembuh 174 dalam proses penyembuhan, Lampung Barat 114 kasus 98 sembuh 16 dalam
proses penyembuhan, Lampung Tengah 33 kasus semua sembuh, Pesawaran 471 kasus
dan semua nya dalam penyembuhan.
Kemudian Kabupaten Pesisir Barat 26 kasus dan
semua nya dinyatakan sembuh dan terakhir Kabupaten Pringsewu 1 kasus dan saat
ini masih dalam penyembuhan. Sehingga total ada sebanyak 6575 kasus LSD yang
tersebar di 13 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung dengan total sembuh mencapai
2983 ekor dan dalam proses penyembuhan 3580 ekor.
Anwar melanjutkan bahwa untuk program
pencegahan guna menekan penyebaran LSD di Provinsi Lampung pihaknya bekerjasama
dengan instansi daerah serta pihak terkait untuk melakukan pembatasan lalu
lintas ternak antar wilayah terutama dari luar Lampung kemudian mempersyaratkan
hasil uji bebas LSD dan telah di vaksin.
"Sampai hari ini jumlah ternak yang di
vaksin di tingkat peternak rakyat sebanyak 43.036 ekor yang terlaporkan di sistem
informasi Kesehatan Hewan Nasional (sikhnas) namun untuk jumlah yang tervaksin
lebih dari itu di tingkat lapangan sehingga data yang kita dapat merupakan data
yang sudah terlapor ke sistem," kata Anwar.
Sedangkan untuk vaksinasi di tingkat
perusahaan penggemukan hewan ternak khususnya sapi sudah mencapai 115.890 ekor
hewan ternak yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung
Selatan dan Pesawaran.
"Sedangkan untuk jumlah vaksin yang
tersedia di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 111.200 dosis dan sudah terdistribusi
ke Kabupaten Kota sebanyak 84.880 dosis, selebihnya masih tersimpan di Cold
Room Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung," tambah Anwar.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD
Provinsi Lampung I Made Bagiasa mengatakan bahwa harus ada sinergitas antara
Pemerintah dan masyarakat untuk menangani persoalan tersebut. Sebab menurutnya
Pemerintah harus bisa mengayomi ketika masyarakat membutuhkan bantuan dan
arahan terhadap suatu permasalahan.
"Dinas terkait pun harus menyiapkan anggaran
untuk menangani persoalan tersebut dengan menyiapkan penyuluh lapangan
memberikan sosialisasi ke masyarakat terhadap upaya-upaya pencegahan terhadap
sebaran penyakit LSD pada hewan ternak warga, karena tingkat kematian akibat
LSD sangat kecil sehingga hewan ternak itu harus di rawat dengan baik,"
kata dia.
"Jadi antara Pemerintah dengan masyarakat
harus menjalin suatu kerjasama yang baik menanyakan kepada dokter hewan atau
pihak yang mengerti dibidang nya apa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi
permasalahan ini agar para peternak tidak rugi, karena faktor cuaca yang
terjadi saat ini juga pasti akan mempengaruhi sehingga jika hewan ternak tidak
dirawat dengan baik tentu akan terjadi masalah, " sambungnya.
Made juga menekankan agar Pemerintah Provinsi
Lampung bisa memastikan ketersediaan obat dan vaksin bagi hewan ternak yang
terjangkit LSD. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan untuk mendapatkan
stok obat-obatan dan vaksin terlebih bagi daerah-daerah yang menjadi sebaran
penyakit LSD pada hewan ternak.
"Pemerintah Provinsi Lampung harus menyiapkan itu kalau masyarakat sulit mendapatkan obat mereka harus kemana, sehingga perlu nya Pemprov mengaktifkan para penyuluh lapangan dengan segala fasilitasnya agar lebih intens berinteraksi dengan peternak untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan LSD," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa
Berita Lainnya
-
Didukung Pemerintah Jerman, UBL Gaungkan Inovasi Perkotaan untuk SDGs Melalui Simposium Internasional dan Workshop MSP 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
Kamis, 01 Mei 2025 -
Ketua LP-KPK Lampung Audiensi ke Kantor Walikota Bandar Lampung, Minta Tanggapan Terkait Sampah dan Banjir
Kamis, 01 Mei 2025 -
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025