Lintasan Baru Uji Praktek Sim C Mulai Diberlakukan, Tidak Ada Lagi Angka 8

Tampak lintas baru uji praktik SIM C di Polresta Bandar Lampung yang tidak lagi menggunakan lintasan angka 8 dan zig-zag. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar baik
bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor
lantaran lintasan baru ujian praktek sudah mulai diterapkan di seluruh
Indonesia hari ini, Senin (7/8/2023).
Dimana, sebelumnya lintasan uji praktek
membentuk angka 8 dan zig-zag, kini berubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol
Ikhwan Syukri mengatakan pihaknya sudah memberlakukan lintasan uji praktek SIM
C berbentuk huruf S sesuai arahan Korlantas Polri.
"Per hari ini sudah kita berlakukan.
Dimana, tadinya ada angka 8 dan zig-zag, sekarang sudah tidak ada lagi,"
ujarnya.
Terkait pembayaran uji praktek SIM, Ikhwan
menjelaskan masih menerapkan pembayaran tunai melalui Bank. "Jangan
percaya dengan oknum atau calo yang bisa membuat SIM tanpa tes," imbuhnya.
Ikhwan menjelaskan setiap pemohon SIM C
diberikan kesempatan sebanyak 2 kali untuk melakukan uji praktek.
"Pengulangan sampai 2 kali, tapi kalau
gagal lagi akan kita pertimbangkan," ucapnya.
Bagi para pemohon SIM C yang selalu gagal uji
praktek, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga menyediakan latihan atau bimbel
gratis untuk masyarakat.
"Kami dari Satlantas Polresta Bandar
Lampung juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk latihan di Satlantas di
luar jam pelayanan secara gratis. Jadi silahkan bagi masyarakat yang ingin
mencoba latihan. Saya yakin siapapun yang mengikuti ujian kalau latihan
terlebih dahulu pasti bisa," jelasnya.
Terkait berapa banyak yang sudah mengajukan
permohonan SIM pasca diberlakukan lintasan baru, Ikhwan menegaskan belum
menerima datanya karena masih maintenance system.
"Dari tanggal 1 Agustus 2023 maintenance
system (gangguan sistem) seluruh Indonesia, makanya belum maksimal menerima
data pemohon SIM," imbuhnya.
Terkait perubahan lintasan baru tersebut,
banyak masyarakat yang merespon positif. Salah satunya Yuli mengaku senang
karena langsung berhasil dalam sekali tes.
"Sudah 2 kali tes gagal, alhamdulillah
sekarang berhasil. Lintasan nya lebih luas dan gampang, tidak ada zig-zag dan
angka 8 lagi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas
Polri menjelaskan lajur baru ujian praktik berbentuk huruf S guna mendapatkan
Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh
Indonesia, pada Senin (7/8/2023).
Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit
yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar
dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji
membentuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (*)
Video KUPAS TV : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi di Kejari
Berita Lainnya
-
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025 -
Pentas Islami ke-18, Universitas Teknokrat Indonesia Teguhkan Nilai Islami dan Prestasi Generasi Muda
Senin, 19 Mei 2025