• Senin, 19 Mei 2025

Lintasan Baru Uji Praktek Sim C Mulai Diberlakukan, Tidak Ada Lagi Angka 8

Senin, 07 Agustus 2023 - 15.54 WIB
316

Tampak lintas baru uji praktik SIM C di Polresta Bandar Lampung yang tidak lagi menggunakan lintasan angka 8 dan zig-zag. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar baik bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor lantaran lintasan baru ujian praktek sudah mulai diterapkan di seluruh Indonesia hari ini, Senin (7/8/2023).

Dimana, sebelumnya lintasan uji praktek membentuk angka 8 dan zig-zag, kini berubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan pihaknya sudah memberlakukan lintasan uji praktek SIM C berbentuk huruf S sesuai arahan Korlantas Polri.

"Per hari ini sudah kita berlakukan. Dimana, tadinya ada angka 8 dan zig-zag, sekarang sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Terkait pembayaran uji praktek SIM, Ikhwan menjelaskan masih menerapkan pembayaran tunai melalui Bank. "Jangan percaya dengan oknum atau calo yang bisa membuat SIM tanpa tes," imbuhnya.

Ikhwan menjelaskan setiap pemohon SIM C diberikan kesempatan sebanyak 2 kali untuk melakukan uji praktek.

"Pengulangan sampai 2 kali, tapi kalau gagal lagi akan kita pertimbangkan," ucapnya.

Bagi para pemohon SIM C yang selalu gagal uji praktek, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga menyediakan latihan atau bimbel gratis untuk masyarakat.

"Kami dari Satlantas Polresta Bandar Lampung juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk latihan di Satlantas di luar jam pelayanan secara gratis. Jadi silahkan bagi masyarakat yang ingin mencoba latihan. Saya yakin siapapun yang mengikuti ujian kalau latihan terlebih dahulu pasti bisa," jelasnya.

Terkait berapa banyak yang sudah mengajukan permohonan SIM pasca diberlakukan lintasan baru, Ikhwan menegaskan belum menerima datanya karena masih maintenance system.

"Dari tanggal 1 Agustus 2023 maintenance system (gangguan sistem) seluruh Indonesia, makanya belum maksimal menerima data pemohon SIM," imbuhnya.

Terkait perubahan lintasan baru tersebut, banyak masyarakat yang merespon positif. Salah satunya Yuli mengaku senang karena langsung berhasil dalam sekali tes.

"Sudah 2 kali tes gagal, alhamdulillah sekarang berhasil. Lintasan nya lebih luas dan gampang, tidak ada zig-zag dan angka 8 lagi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri menjelaskan lajur baru ujian praktik berbentuk huruf S guna mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh Indonesia, pada Senin (7/8/2023).

Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.

3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (*)

Video KUPAS TV : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi di Kejari