Produksi Udang Dipasena Mengalami Penurunan Hingga 75 Ton Perhari

Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung, Suratman, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (7/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petambak
udang Dipasena yang ada di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang
mengeluhkan penurunan produksi hingga 75 ton per hari.
Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang
Wilayah (P3UW) Lampung, Suratman mengatakan, penurunan produksi udang tersebut
mulai dirasakan sejak dua tahun
terakhir.
"Biasa nya normal produksi kita 60 sampai
90 ton per hari tapi sekarang di bawah 15 ton. Kita sangat prihatin karena jika
dimaksimalkan produksi per hari bisa diatas 100 ton," katanya saat
dimintai keterangan usai audiensi dengan Gubernur Arinal di Mahan Agung Rumah
Dinas Gubernur Lampung, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan jika penurunan produksi tersebut
salah satunya di pengaruhi oleh pendangkalan saluran irigasi tambak yang mulai
dirasakan sejak 10 tahun terakhir.
"Pendangkalan ini sudah terjadi sekitar
10 tahun terakhir dan yang paling parah 2 tahun terakhir pada saat 2020 sampai
2021 masih agak bagus dan tahun 2021 dan 2022 sampai sekarang sangat terlihat
sekali dampaknya," paparnya.
Menurutnya pendangkalan kanal yang terjadi
dapat menyebabkan air dari laut sulit masuk ke petak-petak tambak. Selain itu
saluran irigasi yang dangkal dapat menyebabkan bakteri yang tidak menguntungkan
ikut berkembang.
"Saluran itu sekitar 1.490 hektare milik
20.000 an orang. Status nya semua tetap bertambak tapi sekarang sedang terjadi
pendangkalan. PUPR sudah melakukan desain tetapi terkendala mau di eksekusi ini
karena masalah aset. Kita juga minta penyelesaian tentang kejelasan aset karena
produksi bisa optimal ketika aset jelas," terangnya.
Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian
dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, dalam melakukan
revitalisasi diperlukan kerjasama pihak lain tidak terkecuali swasta.
"Pemprov Lampung mendukung revitalisasi
karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat Lampung, produksi dan ekonomi.
Revitalisasi ini nantinya bisa membuat paguyuban atau bekerjasama dengan
swasta," kata dia.
Kusnardi mengatakan jika persoalan revitalisasi
tersebut adalah status dari lahan. Sehingga diharapkan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) segera datang ke lapangan untuk melihat dokumen asli mulai dari
awal penyerahan.
"Kalau HGU kan memang susah karena menyangkut rahasia negara. Nanti BPN akan segera ke lokasi karena kalau HGU kan memang susah karena menyangkut rahasia negara," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan DPO masih berkeliaran, Kejati Lampung Barus Bisa Menangkap 2 Orang
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025