• Senin, 19 Mei 2025

Produksi Udang Dipasena Mengalami Penurunan Hingga 75 Ton Perhari

Senin, 07 Agustus 2023 - 15.20 WIB
228

Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung, Suratman, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (7/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petambak udang Dipasena yang ada di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang mengeluhkan penurunan produksi hingga 75 ton per hari.

Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung, Suratman mengatakan, penurunan produksi udang tersebut mulai dirasakan  sejak dua tahun terakhir.

"Biasa nya normal produksi kita 60 sampai 90 ton per hari tapi sekarang di bawah 15 ton. Kita sangat prihatin karena jika dimaksimalkan produksi per hari bisa diatas 100 ton," katanya saat dimintai keterangan usai audiensi dengan Gubernur Arinal di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (7/8/2023). 

Ia mengatakan jika penurunan produksi tersebut salah satunya di pengaruhi oleh pendangkalan saluran irigasi tambak yang mulai dirasakan sejak 10 tahun terakhir.

"Pendangkalan ini sudah terjadi sekitar 10 tahun terakhir dan yang paling parah 2 tahun terakhir pada saat 2020 sampai 2021 masih agak bagus dan tahun 2021 dan 2022 sampai sekarang sangat terlihat sekali dampaknya," paparnya.

Menurutnya pendangkalan kanal yang terjadi dapat menyebabkan air dari laut sulit masuk ke petak-petak tambak. Selain itu saluran irigasi yang dangkal dapat menyebabkan bakteri yang tidak menguntungkan ikut berkembang.

"Saluran itu sekitar 1.490 hektare milik 20.000 an orang. Status nya semua tetap bertambak tapi sekarang sedang terjadi pendangkalan. PUPR sudah melakukan desain tetapi terkendala mau di eksekusi ini karena masalah aset. Kita juga minta penyelesaian tentang kejelasan aset karena produksi bisa optimal ketika aset jelas," terangnya.

Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, dalam melakukan revitalisasi diperlukan kerjasama pihak lain tidak terkecuali swasta.

"Pemprov Lampung mendukung revitalisasi karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat Lampung, produksi dan ekonomi. Revitalisasi ini nantinya bisa membuat paguyuban atau bekerjasama dengan swasta," kata dia.

Kusnardi mengatakan jika persoalan revitalisasi tersebut adalah status dari lahan. Sehingga diharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera datang ke lapangan untuk melihat dokumen asli mulai dari awal penyerahan.

"Kalau HGU kan memang susah karena menyangkut rahasia negara. Nanti BPN akan segera ke lokasi karena kalau HGU kan memang susah karena menyangkut rahasia negara," katanya. (*)

Video KUPAS TV : Puluhan DPO masih berkeliaran, Kejati Lampung Barus Bisa Menangkap 2 Orang