• Sabtu, 16 Mei 2026

225 Kepala KUA se-Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi Program Wakaf Tunai Catin

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19.26 WIB
2k

Sosialisasi Program Wakaf Tunai Catin hari ini secara virtual via zoom meeting, di Aula Pepadun, Selasa (8/8/2023). Foto: Dok.Kemenag

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 225 Kepala KUA se-Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Program Wakaf  Tunai Catin hari ini secara virtual via zoom meeting, di Aula Pepadun, Selasa (8/8/2023).

Sosialisasi itu melibatkan 4  leading sektor, yaitu Kakanwil Kemenag Lampung dihadiri Kabag Tata Usaha H. Marwansyah bersama Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H. Erwinto,  Bidang Urusan Agama Islam, H. Yulizar Andri.

Lalu Ketua Tim dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, serta  dari BSI Beny Sangjaya, Area Retail Transaction Bisnis Manager Area Bandar Lampung bersama Tim.

Kakanwil Kemenag Lampung dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Marwansyah menyampaikan, atas nama Kakanwil Kemenag Lampung ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan dan gagasan ini.

"Semoga Inovasi dan Kalaborasi ini nanti  bisa maksimal," kata Kabag TU.

Menurutnya, Kegiatan kali ini adalah salah satu bentuk  kerjasama yang dijalin oleh Kanwil Kemenag Lampung bersama BWI Lampung dalam hal ini Bidang Penais Zawa bersama Ketua BWI Lampung.

"Bagaimana seluruh Catin yang melaksanakan pernikahan bisa kita ajak untuk bisa berwakaf atau disebut dengan wakaf uang, wakaf tunai atau cash wakaf, dan nantinya pembayarannya cukup di KUA karena telah tersedianya layanan BSI Smart," tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Urusan Agama Islam, H. Yulizar Andri menyambut baik dengan adanya program ini.

"Pertemuan ini sangatlah penting karena terkait bagaimana optimalisasi wakaf uang di Kecamatan," ungkap Yulizar.

Kabid Penais Zawa, H. Erwinto juga berpesan agar para Kepala KUA bertekad bersama mengawal program ini, karena program Dirjen Bimas Islam dan tidak hanya tanggung jawab bidang penais zawa tapi kolaborasi dua program, penais zawa dan urais.

Kemudian pemberdayaan Uang Wakaf Pada KUA sesuai dengan alur wakaf pengantin, yaitu Cek Saldo, Kepala Kua Dapat Memantau Jumlah Wakaf Yang Terkumpul Pada Rek Wakaf , Pasangan Pengantin, Mewakafkan Uang Melalui Qris Pada Kua, Penghulu Mensosialisasikan, Tentang Wakaf Pengantin, Pasangan Pengantin, Penasehatan Di Kua

"Ini nantinya akan digarap oleh BWI Lampung bersama Kepala Bidang Penais Zawa dan dalam hal ini Bidang Urusan Agama Islam mengharapkan bantuan dan kerjasama dari seluruh KUA dan jajarannya agar ini menjadi sebuah target dan rencana kerja kita semua," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Ternyata Ini Alasannya Warga NU Sangat Menghargai Keberagaman - Part 3