• Sabtu, 16 Mei 2026

Bandara Radin Inten Turun Kelas Jadi Domestik, Begini Respon Kadishub

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15.36 WIB
2k

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Selasa (8/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan jika saat ini status Bandara Radin Inten turun kelas dari yang sebelumnya bandara internasional menjadi bandara domestik.

Kemenhub menyatakan jika saat ini ada 34 bandara internasional di Indonesia dengan total lalu lintas penumpang Warga Negara Asing (WNA) sebesar 94,5 juta dari tahun 2015 sampai

Juni 2022. Dari jumlah tersebut hanya dua 2 bandara teratas yang sudah mencakup 88 persen.

Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, jika sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) terbaru dari Kemenhub terkait dengan penurunan status bandara tersebut.

"Saat ini Bandara Radin Inten II masih berstatus bandara internasional, karena belum ada keputusan terbaru yang menerangkan Bandara Raden Inten II menjadi bandara domestik. Karena itu yang menjadi patokan kita," kata dia saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan jika status Bandara Radin Inten menjadi bandara internasional sudah berlangsung sejak tahun 2018. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2044 tahun 2018.

"Tapi memang benar pemerintah pusat melalui Kemenhub sudah melakukan evaluasi terhadap 34 bandara internasional yang nantinya ada beberapa akan menjadi bandara domestik," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II, Untung Basuki, yang menyatakan jika sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementrian Perhubungan.

"Belum diputuskan lebih lanjut oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub. Namun memang ada arahan dari Presiden untuk melakukan pembatasan pintu masuk internasional termasuk melalui jalur udara," katanya.

Seperti diketahui status Bandara Raden Intan menjadi bandara internasional berlangsung sejak tahun 2018. Bandara Internasional melakukan penerbangan perdana pada 4 Mei 2019 menuju Bandara Kuala Lumpur International Airport, Malaysia menggunakan maskapai Citilink A320.

Namun saat ini Bandara Radin Inten II hanya melayani satu rute penerbangan yaitu Lampung - Jakarta padahal sebelum nya ada beberapa rute mulai dari Bengkulu, Palembang, Batam, Bandung, Solo dan Yogykarta. (*)

Video KUPAS TV : Kesal Kerap Konsumsi Sabu dan Mengamuk, Sang Adik Tewas Ditikam Ayah Kandung dan Kakaknya


Editor :