• Jumat, 15 Mei 2026

Rampok TKW Baru Pulang dari Malaysia, Pemuda Way Kanan Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15.51 WIB
147

Afri Yansah (25) warga Baradatu, Way Kanan meringis kesakitan saat diamankan polisi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Afri Yansah (25) warga Baradatu, Way Kanan dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap di kampung halamannya, Senin (7/8/2023).

Pelaku diringkus karena telah membawa kabur motor dan uang Rp 8 juta milik BS (40) warga asal Pesawaran yang baru pulang bekerja di Malaysia (TKW).

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya kemarin anggota berhasil meringkus pelaku pencurian di kampung halamannya di Way Kanan," ujarnya Selasa (8/8/2023).

Dennis menjelaskan awalnya pelaku dan korban sempat berkenalan melalui akun media sosial Tiktok.

"Setelah 10 hari berkomunikasi, lalu pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu rumah makan di Bandar Lampung," ucapnya.

Usai makan, lanjut Dennis, pelaku pun membujuk rayu korban untuk mampir di salah satu hotel yang berada di kawasan Enggal Bandar Lampung untuk beristirahat sebentar.

"Ketika korban sedang berada didalam kamar mandi hotel, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan membawa kabur motor, tas dan uang Rp 8 juta milik korban," jelasnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor dan tas milik korban. Sementara uang Rp 8 juta sudah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Harga Telur Ayam di Pasar Tradisional Bandar Lampung Naik


Editor :