Rampok TKW Baru Pulang dari Malaysia, Pemuda Way Kanan Dihadiahi Timah Panas
Afri Yansah (25) warga Baradatu, Way Kanan meringis kesakitan saat diamankan polisi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Afri Yansah
(25) warga Baradatu, Way Kanan dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran
melawan petugas saat hendak ditangkap di kampung halamannya, Senin (7/8/2023).
Pelaku diringkus karena telah membawa kabur
motor dan uang Rp 8 juta milik BS (40) warga asal Pesawaran yang baru pulang
bekerja di Malaysia (TKW).
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta
Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya kemarin anggota berhasil meringkus
pelaku pencurian di kampung halamannya di Way Kanan," ujarnya Selasa
(8/8/2023).
Dennis menjelaskan awalnya pelaku dan korban
sempat berkenalan melalui akun media sosial Tiktok.
"Setelah 10 hari berkomunikasi, lalu
pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu rumah makan di Bandar
Lampung," ucapnya.
Usai makan, lanjut Dennis, pelaku pun membujuk
rayu korban untuk mampir di salah satu hotel yang berada di kawasan Enggal
Bandar Lampung untuk beristirahat sebentar.
"Ketika korban sedang berada didalam
kamar mandi hotel, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan membawa kabur
motor, tas dan uang Rp 8 juta milik korban," jelasnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang
bukti berupa motor dan tas milik korban. Sementara uang Rp 8 juta sudah
dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Harga Telur Ayam di Pasar Tradisional Bandar Lampung Naik
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








