• Sabtu, 16 Mei 2026

Siap-siap! Pemkab Lambar Buka Penerimaan 451 Kuota PPPK, Ini Formasinya

Selasa, 08 Agustus 2023 - 13.34 WIB
1.7k

Sekretaris BKPSDM Lampung Barat Budi Kurniawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan kuota sebanyak 451 orang tenaga pegawai pemerintah dengan perjian kerja (PPPK) pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Kepala BKPSDM Lampung Barat Ahmad Hikami melalui Sekretaris Budi Kurniawan mengatakan bahwa ada tiga formasi yang disiapkan pada penerimaan PPPK tahun 2023 yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis.

Sebab kata Budi untuk penerimaan tahun 2023 alokasi penerimaan CPNS di daerah tidak ada, sebab Pemerintah Pusat hanya menyiapkan formasi CPNS bagi instansi ataupun lembaga pusat. Sedangkan di daerah di dominasi oleh formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis jumlah tersebut pun di sesuaikan dengan kebutuhan daerah.

"Karena kalau untuk CPNS kita enggak ada tahun ini, untuk penerimaan hanya PPPK dan ada tiga formasi yang kita siapkan yaitu formasi guru 426 orang, kesehatan 5 orang dan teknis 20 orang untuk kuota nya sudah fix tetapi berapa yang di terima nya kita belum tau," kata dia saat di hubungi Kupastuntas.co, Selasa (8/08/2023).

Terkait tahapan pendaftaran penerimaan PPPK tersebut kata dia pihaknya hingga saat ini masih menunggu juklas dan juknis dari Pemerintah Pusat. Sebab sampai saat ini pihaknya baru mengetahui untuk alokasi penerimaan nya saja sedangkan untuk rangkaian tahapan pendaftaran dan lain sebagainya masih harus menunggu instruksi pusat.

"Kita belum bisa memberikan informasi kapan tahapan pendaftaran dimulai karena kita juga masih menunggu juklas dan juknis dari pusat, ketika memang kita sudah mendapatkan intruksi dari pusat terkait tahapan pendaftaran nya pasti akan segera kita informasikan ke teman-teman semua," tambahnya.

Budi menambahkan untuk penerimaan PPPK guru merupakan sisa kebutuhan kuota pada penerimaan tahun sebelumnya sebanyak 916 orang. Sebab pada penerimaan guru sebelumnya sistem penilaian menggunakan passing grade sehingga jika peserta tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan maka secara otomatis gugur.

"Oleh sebab itu pada penerimaan PPPK guru sebelumnya banyak formasi yang tidak terisi karena memang ada peserta yang nilai nya tidak mencapai ambang batas, sehingga tahun ini kembali dibuka kuota nya untuk mengisi kekosongan formasi PPPK guru pada penerimaan tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Pemusnahan Ribuan Obat-obatan Berbahaya di Kejari Metro


Editor :