• Jumat, 02 Mei 2025

ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Sesama Alumni IPDN, Begini Tanggapan Inspektorat

Rabu, 09 Agustus 2023 - 11.08 WIB
4k

Alumni IPDN yang diduga dianiaya pegawai ASN BKD Lampung saat mendapatkan pertolongan medis. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat enam korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena ke enam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.

Saaat dimintai keterangan Inspektur Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya penganiayaan tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran dan memintai keterangan pihak yang terlibat.

"Saya juga baru tau, tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan di tindak. Tentu itu tidak boleh, nanti kita koordinasi dengan teman-teman BKD kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (9/8/2023).

Fredy mengatakan jika nantinya ditemukan bukti adanya penganiayaan tersebut maka pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin sementara untuk sanksi pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

"Sanksi nanti disiplin PNS, sedangkan hukuman karena itu penganiayaan maka ranah hukum. Nanti APH yang tahu. Tapi kalau kode etik ada disiplin. Namun yang pasti akan kita telusuri semua yang tau masalah itu. PNS tidak boleh ada peloncoan karena masa pengenalan sudah prajabatan langsung jadi PNS," terangnya. (*)

Video KUPAS TV : Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa