Warga Rajabasa Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan Dalam Kardus

Pihak kepolisian saat mengecek keadaan bayi yang dibuang orang tuanya dan kini sedang dirawat di rumah sakit. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Jalan
Padat Karya Sinar Harapan, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung
digegerkan penemuan bayi perempuan di dalam kardus tergeletak di depan warung
pada Selasa malam (8/8/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona
mengatakan sebelum bayi tersebut ditemukan, salah satu warga sempat mendengar
sepasang pria dan wanita terlibat cekcok di lokasi tersebut.
"Jadi keterangan saksi, pasangan itu
sempat cekcok terus tinggalkan lokasi. Lalu, 15 menit kemudian pemilik warung
teriak 'ada bayi'," ujarnya Rabu (9/8/2023).
Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung
datang beramai-ramai ke lokasi. "Pas dicek ternyata ada bayi perempuan di
dalam kardus warna coklat dengan perlengkapan bayi berupa kain, botol susu, 1
kotak susu SGM dan 2 pakaian bayi warna putih," jelasnya.
Try menjelaskan bayi tersebut diperkirakan
masih berusia 5 hari dan berat badan sekitar 3,3 kg.
"Kondisi masih dalam keadaan hidup, namun
untuk memastikan kondisi kesehatannya, bayi itu dibawa ke RSD Dr. A. Dadi
Tjokro Dipo guna diperiksa dan pengecekan kesehatan," imbuhnya.
Terkait pelaku menelantarkan bayi tersebut,
Try menegaskan pihaknya masih selidiki dan melakukan pendalaman.
"Kami bersama Lurah Rajabasa dan Babinsa masih lakukan pendalaman terkait pelaku telantarkan bayi tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Truk Fuso Hantam 2 Mobil dan Belasan Motor di Pasar Bakauheni
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025