• Sabtu, 03 Mei 2025

Harga Gula Naik Jadi Rp14.500, Pemprov Lampung Pastikan Ketersediaan Aman

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16.27 WIB
200

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihani saat dimintai keterangan, Kamis (10/8/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pangan Nasional telah resmi menaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula putih menjadi Rp14.500 per kilogram (Kg) di tingkat konsumen.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023. Dalam aturan itu HAP gula konsumsi terbaru diterapkan Rp12.500 per Kg di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp14.500 per Kg. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihani mengatakan, kenaikan harga gula tersebut sudah ditetapkan oleh badan pangan dampak dari kenaikan biaya produksi.

"Kenaikan harga gula sudah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, berarti memang dari sisi biaya produksi mengalami kenaikan makanya harga jual juga harus naik," kata Elvira, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/8/2023).

Elvira mengungkapkan, saat ini stok gula di Provinsi Lampung dipastikan aman. Hal tersebut lantaran terdapat tujuh perusahaan gula yang berdiri di Lampung. Selain itu produksi gula di Lampung juga terbesar kedua setelah Jawa Timur.

"Stok tidak ada masalah karena tahu sendiri Lampung kan memang salah satu lumbung gula selain Jawa Timur. Dari sisi produksi banyak, kita ada 7 pabrik gula di Lampung," paparnya.

Sementara itu, untuk harga gula yang ada di pasaran, Elvira menyebutkan jika tidak ada kenaikan yang cukup signifikan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan pemantauan setiap harinya.

"Harga acuanya kan Rp14.500 per kilogram, jadi kalau Lampung saya kira tidak akan sampai ke Rp15.000 lebih. Kita juga setiap hari melakukan pemantauan dilapangan," tutupnya.

Untuk diketahui, Povinsi Lampung merupakan sentra produksi tebu, produksi tebu di Lampung tahun 2021 sebesar 802.400 ton yang berkontribusi terhadap produksi tebu nasional sebesar 32,3 persen.

Luas areal perkebunan tebu di Lampung tahun 2021 seluas 135.438 hektar dan sebagian besar merupakan perkebunan swasta. Sementara lokasi perkebunan tebu berada di Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat. (*)


Video KUPAS TV : Sejarah Pertama Pemilihan Ketua PWNU dengan Musyawarah Mufakat! - Part 1