Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, IPW: Perkara Mudah, Segera Tetapkan Tersangka
Polisi saat memriksa saksi di ruang Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi memeriksa 5 saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diduga dilakukan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, satu saksi bernama Alya (rombongan alumni IPDN) dengan mengenakan baju warna cokelat berhijab masih diperiksa di ruang Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Diperiksa terkait apa yang diketahui," ujar saksi Alya, saat ditanya di sela-sela istirahat.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi guna mengungkap terang peristiwa tersebut. "Interogasi saksi-saksi, sudah 5 saksi," ucapnya.
Disinggung dari unsur mana saja saksi yang diperiksa, Dennis menjelaskan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. "Unsur saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Soal Penganiayaan Alumni IPDN, Polisi: Kita Panggil Kabid BKD Lampung
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polresta Bandar Lampung harus profesional dan lugas dalam mengungkap perkara tersebut.
"Apabila memang korban dianiaya oleh pelaku berinisial DRZ (Deny Rolind Zabara), maka harus segera dilengkapi, dibuatkan Visum Et Repertum dan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat," ujar Sugeng. saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023) sore.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan perkara yang mudah, sehingga dirinya mendesak agar polisi segera menetapkan tersangka.
"Segera lakukan penetapan tersangka untuk proses lebih lanjut. Apakah ditahan atau tidak ditahan, itu kewenangan dari penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat enam korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena ke enam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen. (*)
Video KUPAS TV : ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Sesama Alumni IPDN
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








