• Sabtu, 03 Mei 2025

UBL Tambah Satu Guru Besar, Total Menjadi 5 Orang

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21.03 WIB
1k

Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menambah Guru Besar. Foto: Suhaili/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menambah Guru Besar, dengan begitu total guru besar atau Profesor di UBL sebanyak 5 orang.

Penambahan Guru besar ini, setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar atas nama Dr. I Ketut Seregig, M.H dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada Rektor UBL yang diwakili oleh Wakil Rektor II UBL Drs. Harpain, M.A T, M M, di ruang rapat lantai 2 gedung Rektorat UBL, Kamis (10/8/2024). 

"Alhamdulillah hari ini Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor atas nama salah dosen Program Studi Ilmu Hukum UBL Dr. I Ketut Seregig, MH. Hal ini tentu membanggakan bagi seluruh civitas academica UBL karena proses meraih jabatan akademik tertinggi ini bukanlah hal yang mudah untuk dilalui. Tentu saja ini tidak lepas dari dukungan pihak kampus, khususnya Rektor UBL untuk terus mendorong peningkatan kualifikasi dosen ke jenjang Guru Besar,” ungkap Harpain.

Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah II menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan beberapa pesan kepada Prof. Dr. I Ketut Seregig, SH, MH.

"Dengan keluarnya SK ini, Prof I Ketut Seregig menjadi Profesor ke 37 di lingkungan LLDikti Wilayah II," ungkapnya.

Penambahan Guru Besar ini lanjutnya, merupakan berkah bagi UBL sekaligus menunjukkan kematangan dalam suatu bidang ilmu dan juga pengelolaan sumber daya manusianya.

"Dan saya menitipkan kepada Prof Ketut agar dapat melahirkan lagi Guru Besar lainnya sekaligus menjadi mata air yang jernih yang mengalirkan banyak ilmunya sehingga banyak orang yang dapat menikmatinya," ucapnya.

"Karena hakekatnya sebagai seorang Guru Besar harus dapat terus mengembangkan bidang keilmuannya tidak dibatasi oleh pagar kampus akan tetapi harus keluar kampus karena karyanya dinantikan oleh bangsa Indonesia. Dengan bertambahnya Guru Besar ini saya juga mendorong agar UBL untuk membuka program S3 Ilmu Hukum,” lanjut Prof Iskhaq.

Terpisah, Prof I Ketut Seregig menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses meraih jenjang Guru Besar ini. 

"Terima kasih atas support yang tiada hentinya kepada Rektor UBL, Kepala LLDikti Wilayah II, Dekan dan Kaprodi Ilmu Hukum serta teman teman sejawat dan seluruh civitas academica UBL. Saya akan menjalankan apa apa yang sudah disampaikan oleh Kepala LLDikti Wilayah II tadi dan akan terus berupaya memberikan karya terbaik dibidang keilmuan saya,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Revitalisasi Pasar Gintung, Dinas Perdagangan Mulai Mendata Pedagang