Deny Roland Zabara Penganiaya Alumni IPDN Diperiksa Polisi
Deny Roland Zabara saat diperiksa penyidik di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara yang menganiaya alumni IPDN hingga masuk rumah sakit diperiksa polisi.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, saat ini Deny Roland Zabara sedang diperiksa oleh penyidik di Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Dimana, pemeriksaan tersebut masih berlangsung. Terlihat Deny datang mengenakan batik menggunakan kacamata tengah duduk diperiksa penyidik.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan terlapor DRZ telah dijadwalkan akan diperiksa untuk dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut.
"Iya (terlapor) telah dijadwalkan," singkatnya.
Saat ini, awak media masih menunggu di Polresta Bandar Lampung guna mengkonfirmasi perihal peristiwa tersebut.
Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena kelima alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.
Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga dilakukan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara hingga masuk rumah sakit.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
"Yang jelas kami disini melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap terang peristiwa itu," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kasus MBG
Kamis, 02 Juli 2026 -
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Peragakan Puluhan Adegan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026








