Lagi Asik Nyabu, Pemuda di Tulang Bawang Diciduk Polisi
EW (26) saat diamankan bersama barang bukti sabu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Satresnarkoba
Polres Tulang Bawang meringkus EW (26) saat asik nyabu di Kampung Suka Bhakti,
Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul
04.00 dini hari.
Pelaku merupakan wiraswasta warga Kampung
Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat dikonfirmasi, KasatresNarkoba Polres
Tuba, AKP Aris Satrio Sujatmiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, dini hari tadi pukul 04.00, anggota
kami menangkap pelaku saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung
Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru," ujarnya.
Aris menjelaskan penangkapan tersebut berawal
dari informasi masyarakat bahwa ada yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di
daerah tersebut.
"Atas hal itu, kami langsung melakukan
penyelidikan dan benar sedang ada seorang pria asik mengkonsumsi sabu,"
ucapnya.
Kemudian pelaku langsung diamankan ke Mapolres
Tulang Bawang berikut barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus plastik
klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, kaca pyrex,
korek api gas, dan alat hisap sabu (bong).
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di
Mapolres Tulang Bawang guna pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114
ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ternyata Ini Alasannya Warga NU Sangat Menghargai Keberagaman - Part 3
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









